34 Tahun Kemerdekaan Indonesia : Refleksi Yunan Nasution
Bagikan

34 Tahun Kemerdekaan Indonesia : Refleksi Yunan Nasution

“Kita hanya menghendaki penilaian secara adil dalam penulisan sejarah, bahwa kedua unsur yang disebutkan di atas sama-sama mempunyai pengaruh dan peranan dalam proses pertumbuhan kemerdekaan Indonesia dan hal itu tampaknya hendak dicoba dilupakan orang dan dihilangkan dari catatan sejarah.”


Tulisan ini merupakan refleksi seorang tokoh Islam, Yunan Nasution, terhadap kemerdekaan Indonesia yang waktu itu sudah berumur 34 tahun. Dua hari jelang ulang tahun kemerdekaan, Panji Masyarakat, edisi 15 Agustus 1979/22 Ramadhan 1399, nomor 27, tahun XXI, memuat tulisan ini.

Yunan Nasution, sepedoman masjarakat -  Yunan Nasutionperti tokoh lain sezamannya, dikenal banyak menuangkan gagasannya dalam tulisan. Lahir di kampung Botung, Kotanopan (Tapanuli Selatan) 22 Nopember 1913, beliau bernama lengkap Mohamad Yunan Nasution. Sejak muda ia aktif dalam kegiatan kewartawanan. Bersama Buya Hamka, M.Yunan Nasution giat menyebarkan tulisannya lewat Pedoman Masyarakat selama tujuh tahun sejak 1936, di samping majalah-majalah Islam lainnya seperti Panji Islam. Beliau menjadi Pimpinan Umum harian Islam Berjuang di Medan pada 1945.

Ketika partai politik Masyumi didirikan di Indonesia, Yunan Nasution terpilih menjadi sekretaris jenderal tahun 1956. Ketua Umumnya saat itu adalah Mohammad Natsir. Pada saat yang sama beliau menjabat anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah hingga 1959. Aktif di politik dan organisasi masyarakat tidak membuat kegiatan kewartawanannya surut. Ia sempat menjadi Pemimpin Redaksi Harian Abadi, media resmi Partai Masyumi.

Pemerintah Orde Lama pernah memenjarakan Yunan Nasution bersama Prawoto Mangkusasmito, Muhamad Roem, Muchtar Lubis di Madiun. Setelah keluar, beliau semakin aktif dalam kegiatan da’wah. Yunan Nasution pernah terpilih menjadi Ketua umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Jakarta Raya. Disamping itu beliau juga menjabat anggota  Pimpinan Pusat Dewan Da’wah Indonesia. Beliau wafat pada 29 November 1996 di Jakarta.

Berikut tulisan lengkap beliau mengenai kemerdekaan Indonesia:


***

34 Tahun Kemerdekaan Indonesia


“Jikalau sekiranya penduduk kota-kota (negara) beriman dan bertakwa, pastilah akan Kami limpahkan kepada mereka barakah (berkat) dan langit dan bumi. Tetapi (apabila) mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), Kami akan menyiksa mereka sebagai akibat perbuatan mereka sendiri.” (al-A’raf: 96)

Unsur kekuatan pergerakan kemerdekaan

Pada saat kita memperingati ulang tahun ke-34 Republik Indonesia, baiklah kita berhenti sejenak untuk menelusuri latar belakang riwayat pergerakan kemerdekaan Indonesia, motivasinya, pasang naik dan pasang surut perjuangannya, pengorbanannya, dll sebagainya, sejak dari zaman dahulu sampai ke zaman proklamasi terus ke masa penyusunan dan pembangunan sekarang ini.

Latar belakang dan motivasi kebangkitan pergerakan yang menuntut kemerdekaan Indonesia di zaman dominasi penjajahan dahulu didorong oleh dua unsur kekuatan. Pertama, kekuatan nasionalisme dan patriotisme. Kedua, kekuatan semangat dan ajaran Islam.

Mengenai kekuatan yang pertama, sudah menjadi naluri setiap bangsa mempunyai kebanggaan nasional (national pride) dan kehormatan bangsa, ingin duduk setaraf dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya, cinta kepada tanah airnya, lebih-lebih terhadap satu tanah air seperti Indonesia yang dilukiskan oleh Multatuli laksana “zamrud yang kilau-kemilau melilit-lilit di sebelah selatan khatulistiwa”.

Adapun dorongan semangat dan ajaran Islam itu jelas kelihatan dalam riwayat perjuangan nenek moyang kita, seperti jihad yang dilakukan oleh Teuku Cik di Tiro, Teuku Umar Johan Pahlawan, Srikandi Cut Nyak Dien, dll (Aceh), Tuanku Tambusai (Tapanuli), Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat), Pangeran Diponegoro dan Fatahilah (Jawa), Sultan Hasanuddin (Sulawesi), Pangeran Antasari (Kalimantan), dan lain-lainnya. Semua perjuangan yang disebutkan belakangan ini diilhami oleh semangat dan ajaran Islam yang secara prinsip menantang penjajahan.

Pergerakan kemerdekaan yang dijiwai oleh semangat dan ajaran Islam itu diteruskan oleh Samanhudi, Cokroaminoto, Haji Agus salim, dll, dalam gerakan Sarekat Islam sampai zaman Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), kemudian disambung oleh Partai Islam Indonesia (PII) di bawah pimpinan Dr. Sukiman cs, sedang di daerah Sumatera peranan itu dilakukan oleh Persatuan Muslim Indonesia (Permi).

Sampai ke zaman proklamasi kemerdekaan, semangat dan ajaran Islam itu dapat dirasakan merupakan faktor pendorong. Kalau kita menyebut-nyebut soal ini, tidaklah ada maksud kita seujung rambut pun untuk mengurangkan atau mengecilkan penilaian terhadap peranan pergerakan yang didorong oleh semangat nasionalisme dan patriotisme itu. Kita hanya menghendaki penilaian secara adil dalam penulisan sejarah, bahwa kedua unsur yang disebutkan di atas sama-sama mempunyai pengaruh dan peranan dalam proses pertumbuhan kemerdekaan Indonesia dan hal itu tampaknya hendak dicoba dilupakan orang dan dihilangkan dari catatan sejarah.

Restu Ilahi, faktor yang menentukan

Setiap perjuangan yang berdasarkan semangat dari ajaran Islam pada umumnya senantiasa mendapat pertolongan Ilahi (nasrun minallah), yang kadang-kadang tidak diduga-duga dan tidak dapat dijangkau oleh perhitungan manusiawi. Dari sudut pandang inilah, yaitu pandangan Akidah Islamiyah, kita melihat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diucapkan oleh pemimpin terkemuka Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 dan didukung oleh seluruh bangsa Indonesia.

Izin dan restu Ilahiah yang membulatkan hati pemimpin-pemimpin dan bangsa Indonesia untuk menghadapi risiko esa hilang, dua terbilang, berhadapan dengan kekuatan musuh dan dibantu oleh pihak Sekutu dengan alat-alat senjata modernnya. Restu dan pertolongan Ilahi jugalah yang akhirnya menempatkan bangsa Indonesia pada posisi dapat merebut kemerdekaannya, dengan pengorbanan yang seminim mungkin, yang pernah terjadi dalam sejarah perebutan kemerdekaan negara-negara.

Bertitik tolak dari alam pikiran ini, maka setiap Muslim akan menyadari sepenuh-penuhnya bahwa kemerdekaan Indonesia yang kita miliki itu adalah rahmat dan karunia Allah yang kita harapkan mendapat limpahan barakah Ilahi.

Kesadaran terhadap restu Ilahi itulah yang dituangkan dalam pembukaan (preambul) UUD 1945 yang menyatakan: “Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Pola kerangka cita-cita, implementasi dan pengisian kemerdekaan itu dirumuskan lebih jauh dalam pembukaan UUD 45 tersebut: “Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi suluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan itulah yang menjadi pegangan dan pedoman bangsa Indonesia dalam segenap situasi dan kondisi, sampai disebut ADIL dan MAKMUR.

Nikmat kemerdekaan

Selama 34 tahun hidup dalam suatu negara merdeka, bangsa Indonesia, banyakatau sedikit, telah merasakan bagaimana nikmat kemerdekaan itu.

Di dalam negeri, kita sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang diberikan amanah mengusahakan kemakmuran hidup untuk seluruh rakyat, jasmaniah dan rohaniah. Kita sudah mempunyai angkatan bersenjata yang siap mengawal dan membela negara bersama-sama rakyat dari ancaman pihak mana pun. Kita telah mempunyai angkatan Polri yang melindungi keamanan rakyat; aparat kejaksaan dan kehakiman yang akan menegakkan hukum dan keadilan. Kita sudah mempunyai beribu-ribu sarjana dalam segala bidang yang diperlukan dalam tiap-tiap pembangunan, yang tadinya jumlahnya masih dapat dihitung dengan jari yang sepuluh. Dan yang terpenting, kita telah mempunyai kementerian dan aparat perekonomian yang mendapat kesempatan dan diharapkan memperbaiki dan meningkatkan taraf kehidupan rakyat.

Dilihat dari sudut hubungan antarbangsa-bangsa, Indonesia sudah masuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, duduk sama rendah dan tegak sama tinggi dengan negara dan bangsa-bangsa lain dalam mengatur ketertiban dunia. Kita sudah mempunyai duta-duta besar yang mewakili negara dan bangsa Indonesia hampir di semua negara-negara. Dan masih dapat lagi dibuat satu daftar yang panjang tentang hasil-hasil yang telah kita nikmati.

Akan tetapi, apabila kita meninjau secara menyeluruh, terutama jika dilihat dari sudut salah satu sila Pancasila, yaitu “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, maka kita merasa prihatin bahwa cita-cita yang dipantulkan oleh kemerdekaan itu masih dari pengharapan dan kenyataan. Dalam taraf penghidupan rakyat, bangsa Indonesia masih berada “di bawah garis kemiskinan”. Demikian juga dalam bidang-bidang lainnya, sehingga kepala negara sudah memberikan petunjuk untuk mengembangkan dan menyukseskan delapan jalur pemerataan yang harus ditingkatkan.

Kita semuanya menyadari, bahwa hasil perjuangan suatu bangsa kadang-kadang baru dapat dinilai dengan ukuran abad atau kurun, tidak cukup hanya dengan puluhan tahun saja. Walaupun demikian, hal itu tidak mengurangi kewajiban kita untuk melakukan mawas diri (introspeksi) tentang kelemahan, kealpaan, dan kekurangan kita sendiri. Dalam hubungan inilah kita akan melihat persoalan itu dari kacamata Al-Quran.

Kurnia ilahi yang mengandung barakah

Di atas sudah dijelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia itu adalah karunia Ilahi yang harus disyukuri. Kita mengharapkan supaya karunia tersebut senantiasa mendapat barakah (berkat) Allah SWT.

Apakah yang dimaksud dengan barakah itu?

Perkataan barakah itu mengandung makna yang luas; di dalamnya tercakup pengertian kenikmatan, kebahagiaan, kemakmuran dll. Raghib al Ishfahani dalam bukunya Al-Mufrad fi gharibil Quran menjelaskan makna barakah itu: “Ketetapan Ilahi tentang kebaikan dalam tiap-tiap hal/peristiwa”.

Sayid Rasyid Ridha menguraikan bahwa barakah itu mengandung dua unsur. Pertama, nilai-nilai rohaniah, akliyah, iman, ilmu, dll, yang menjadi landasan kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Kedua, barakah yang dicurahkan dari langit berupa hujan yang menyirami kemakmuran penghidupan, demikian juga yang memantul dari bumi berupa tumbuh-tumbuhan, demikian yang menjadi sumber kekayaan alam (Tafsir al-Manar, jilid 9, hlm. 24).

Pada ayat yang dikutip pada permulaan tulisan ini ditegaskan oleh Allah SWT bahwa penduduk suatu negara pasti akan mendapatkan barakah yang dicurahkan dari langit dan bumi apabila rakyatnya memenuhi dua syarat dan kewajiban.

Syarat dan kewajiban yang pertama adalah beriman kepada Allah SWT, dalam arti yang mendasar. Maksudnya beriman dan percaya secara mutlak atas kekuasaan Ilahi, yang diwujudkan dalam (1) ucapan dengan lidah, (2) diikrarkan dalam hati, (3) dilaksanakan (kewajiban) dalam kehidupan sehari-hari.

Ada syarat dan kewajiban yang kedua ialah bertakwa kepada Allah SWT. Pengertian bertakwa seperti dirumuskan Prof. Afif Tabbarah ialah (1) menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Tuhan, (2) menghindarkan perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri, (3) menjauhkan perbuatan yang merugikan/merusak orang lain dan masyarakat.

Pada saat kita merenungkan hasil 34 tahun kemerdekaan Indonesia, marilah kita bertanya kepada diri kita sendiri: apakah kita telah sungguh-sungguh memenuhi kedua syarat dan kewajiban yang disebutkan di atas?

Hati nurani tiap-tiap Muslim pasti akan menjawab bahwa banyak hal-hal yang sudah kita lalaikan. Pengakuan itu akan mendorong kita untuk selalu melakukan mawas diri dan dengan sadar memohonkan doa kepada Allah SWT.

“Ya Tuhan, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat dan karunia kepada kami, niscaya kami akan termasuk orang-orang yang merugi.” (al-A’raf: 23).