Islām dan Kaum Muslimin
Bagikan

Islām dan Kaum Muslimin

Sementara, menurut Prof. al-Attas, bukan Islām yang salah-keliru. Islām itu suci dan tidak berubah. Yang keliru adalah kaca yang membayangkan cahaya itu, yaitu kaum Muslimin. Kaca (atau cermin, metafora untuk qalbu dan aqal kita) kaum Muslimin itu bernoda. Seterang apa pun cahaya Islām, pancaran yang keluar dari kaca itu akan redup juga. Jadi, bukan cahayanya (Islām) yang harus diubah melainkan kacanya yang harus dilap, dibersihkan.

Dalam dua perenggan awal Risalah untuk Kaum Muslimin, Prof. al-Attas telah mengingatkan pada kita persoalan-persoalan pokok yang tengah dihadapi oleh kita kaum Muslimin pada abad ke-20 dan ke-21 ini. Pada perenggan ketiga buku ini (halaman 5-6), Prof. al-Attas mengingatkan kita, kaum Muslimin, mengenai tetapnya hakikat Islām. Hakikat Islām ini sesungguhnya ada pada hakikat batinnya—dengan kesucian, kemurnian, keluhuran, dan keagungannya. Hakikat Islām tidak tersentuh oleh kekaburan, perubahan, atau pengingkaran manusia terhadap ajaran Islām karena berjalannya waktu, tidak seperti agama-agama atau falsafah-falsafah lainnya. Hakikat ini tetaplah sama, tidak akan berubah, serta melampaui ruang dan waktu. 

Banyak hal pokok dari Islām yang tidak berubah sejak kehadirannya hingga hari ini. Oleh karena itu, Islām sesungguhnya tidak dapat dipandang secara historis semata-mata. Artinya, Islām bukan sesuatu yang hadir di abad ke-6 Masehi karena pergelutan dengan keadaan sosial budaya Arab pada masa itu dan kemudian berkembang mengikuti peredaran zaman. Hal ini beliau tegaskan pula dalam karyanya yang lain, Islām dan Sekularisme. Dalam edisi bahasa Indonesia yang diterjemahkan oleh Dr. Khalif Muammar, dapat ditemui uraian sebagai berikut:

Zaman di mana Nabi, ṣalla ’Llāhu ‘alayhi wasallam, hidup dalam sejarah menjadi patokan bagi zaman kemudian, karena kebenaran dan nilai-nilai yang menuntunnya, semuanya telah ada di masa itu sehingga Islām dan masa kehidupan Nabi Muḥammad, ṣalla ’Llāhu ‘alayhi wasallam, selalu sesuai, selalu cukup, selalu ‘modern’ atau baru, selalu mendahului zaman karena ia melampaui sejarah. Dengan demikian, unsur dasar yang menjadikan suatu agama menjadi agama wahyu yang sejati telah lengkap dan sempurna, dan dengan alasan ini kita dapat mengatakan bahwa Islām telah mengetahui dan mengenali kejadiannya sejak awal keberadaannya. Karena itu Islām melampaui sejarah dan tidak termasuk dalam ‘perubahan’ dan ‘perkembangan’ untuk mencari jati diri seperti yang telah dialami oleh agama Kristen dan akan terus mengalaminya (al-Attas: 2011, hlm 36-37).

Pandangan bahwa hakikat Islām ini tetap dan tidak berubah memisahkan pandangan kita yang meyakini kemutlakan Islām dengan mereka yang menisbikannya. Penisbian ini berawal dari faham tentang perubahan. Pandangan ini dapat ditelusuri hingga ke pemikir Yunani Lama bernama Herakleitos yang amat terkenal dengan kata-katanya “panta rhei kai uden menei” atau “semua mengalir dan tidak ada sesuatu pun yang tinggal tetap”. Ungkapan itu dimaksudkan untuk menunjukkan segala sesuatu itu senantiasa berubah tidak ada yang tetap, yang tetap ialah perubahan itu sendiri. 

Pandangan ini melahirkan faham mengenai “kemajuan” dan “perkembangan”. Semua hal seolah berkembang dari tahap paling awal terus menuju ke tahap paling sempurna. Dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Tahap paling akhir dan terkini dianggap tahap paling maju. Faham ini kemudian diterapkan ke dalam kehidupan beragama. Pandangan-pandangan keagamaan, termasuk pokok-pokok aqidah agama, dianggap harus tunduk pada faham ini. 

Tak heran kita dapat menemukan (misalnya) perubahan dalam teologi Kristen, agama kebudayaan Barat mengenai kebenaran dan keselamatan. Pada masa dahulu, orang Kristen melihat keselamatan dan kebenaran hanya ada pada agamanya. Sikap ini dikenal sebagai sikap eksklusif dalam beragama. Pada masa berikutnya, orang-orang Kristen masih menganggap kebenaran agama ada pada dirinya, tetapi keselamatan agama mungkin hadir dalam agama lain, inilah sikap inklusif. Pada tahap selanjutnya, muncul faham pluralis yang memandang kebenaran dan keselamatan dapat hadir dalam agama yang berbeda-beda. 

Beberapa kalangan kemudian meminta kaum Muslimin untuk juga turut serta mengubah pandangan agamanya yang dianggap eksklusif, yang menganggap hanya agamanya memberi kebenaran dan keselamatan. Mereka meminta kaum Muslimin untuk berubah dan ajaran Islām pun harus diubah agar sesuai dengan perkembangan zaman. Contoh sedemikian menunjukkan pengaruh faham perubahan itu dalam kehidupan beragama kita, kaum Muslimin.

Prof. al-Attas sangat memberi penekanan terhadap pandangan keliru mengenai perubahan ini. Hakikat batin Islām tetap, tidak berubah karena pengaruh ruang dan waktu maka Islām tidak dapat dipalsukan atau diubah-ganti dan ditambah-tambahi oleh akal insan atau oleh gejala-gejala peredaran masa dan sejarah. Islām yang kita jalani hari ini ialah Islām yang juga dijalankan oleh RasÅ«lullāh, á¹£alla ’Llāhu ‘alayhi wasallam, 14 abad lalu. Islām yang kita anut ialah juga agama yang diyakini oleh Sayidina AbÅ« Bakar, Sayidina ‘Umar, Sayidina Utsman, dan Sayidina AlÄ« serta para sahabat yang lain. Islām yang dilaksanakan pada abad ke-21 oleh orang-orang Indonesia ialah juga Islām yang dilaksanakan oleh Muslim Arab 14 abad silam. Pergantian waktu dan perbedaan ruang tidak meniscayakan perubahan asasi dari hakikat batin Islām. 

Dalam hidup, kita mengenali adanya kehidupan yang dinamis. Ada banyak perubahan yang terjadi dari abad ke-7 hingga abad 21 ini. Akan tetapi, perubahan-perubahan itu tidak meniscayakan semua hal berubah dan tak ada yang tetap sama sekali, misalnya, mengenai hakikat manusia. Hakikat manusia sejak dahulu hingga kini adalah tetap dan segala perkembangan mengenai manusia dinaungi oleh yang tetap itu. Bukan sebaliknya, yang tetap harus disesuaikan dengan perubahan zaman. Contoh lainnya, bukan al-Qur’ān yang harus disesuaikan (dikontekstualisasikan) dengan perubahan zaman melainkan perubahan zaman itulah yang harus selalu disesuaikan dengan al-Qur’ān.

Mengenai perubahan (dynamic) dan hakikat yang tetap (stable) ini, Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud telah merumuskan apa yang beliau sebut sebagai dynamic stabilism

Dalam bahagian yang lebih besar dalam sejarah Islam, perubahan yang amat berpengaruh dalam hal-ehwal intelektual, agama, budaya, dan ilmu pengetahuan mencerminkan suatu gerak-daya yang saya gelar sebagai pergerakan teguh (dynamic stabilism), yang terus menerus menggabungkan, menyerap, dan menyesuaikan berbagai gagasan luaran, konsep, dan amalan mengikut pandangan alam, akhlak, dan juga hukum yang kukuh di dalam Islam (Wan Daud: 2017, hlm 42-43). 

Karya-karya dari para pemikir Muslim dan para muslihun (reformer) sepanjang sejarah Islāmmemang bersifat dinamik. Ikhtiar mereka mencerminkan kegiatan ruhani-aqli,fisik, dan kemasyarakatan secara terus-menerus. Para pemikir ini berusahamengatasi berbagai persoalan sejarah, pemahaman, dan amalan yang hadir ditengah kaum Muslimin pada zaman mereka. Berbagai usaha penyelesaian yang merekalakukan, sebagian atau seluruhnya, bersifat baru, khususnya pada zaman mereka.Akan tetapi, hal itu tidak secara asasi mengubah (melainkan menguraikan,memperbaiki, dan menguatkan) kerangka metafisika, akhlak, hukum, dan masyarakatserta prinsip-prinsip penting di dalam Islām. Dengan demikian, para pemikirtradisional kita tak hanya melakukan perbaikan, tetapi sekaligus juga melakukanpeneguhan (Wan Daud: 2017, hlm 43-44).

Dari hal ini, kita dapat simpulkan bahwa hakikat batin Islām adalah tetap dan karenanya tidak mungkin dipalsukan. Dua belas pertanyaan yang dihuraikan pada perenggan pertama risalah ini, yang kerap muncul di masa kita ini, dapat dirujuk jawabannya pada dua kalimat pembuka perenggan ketiga ini. Kita mengenal hal-hal yang mutlak di dalam Islām, dan yang mutlak ini menaungi yang nisbi. Yang tetap menaungi yang berubah. Bukan sebaliknya, yang tetap harus mengikuti perubahan. 

Persoalan selanjutnya, Islām memang suci, tetapi rupa Islām yang suci itu ditampilkan di dunia oleh penganutnya, yaitu kaum Muslimin. Orang Islām tentu saja tidak suci dan tidak lepas dari kesalahan. Kita (kaum Muslimin) ibarat rupa zahir yang membayangkan hakikat batin Islām. Di sini dapat kita lihat bahwa Prof. al-Attas membedakan Islām dan kaum Muslimin. Beberapa pemikir melihat dengan cara yang berbeda. Ada yang membedakan antara Islām dan pemikiran keislāman atau antara al-Qur'ān dan penafsiran atas al-Qur'ān. Islām dikatakan mutlak sementara pemikiran keislāman dinilai nisbi. Al-Qur'ān dianggap mutlak sementara penafsiran terhadap al-Qur'ān dianggap nisbi. Jebakan relativisme seperti ini kerap bertebaran di era pascamodern sekarang ini.

Kaum Muslimin sangat mungkin untuk keliru, tapi tidak selamanya ia keliru. Ia juga memiliki kemungkinan untuk benar dan orang Islām bisa membedakan mana yang keliru dan mana yang benar. Artinya, manusia mungkin sampai kepada kebenaran yang mutlak. Jadi, perbedaan kedua antara kita dan beberapa pemikir yang lain ialah: kita meyakini manusia memiliki kemungkinan untuk mencapai dan mengomunikasikan kebenaran hakiki. Sementara itu, kaum relativis berpandangan bahwa kita (manusia) tidak akan pernah sampai kepada kebenaran, apalagi mampu mengomunikasikannya.

Kita sekarang memiliki dua kesimpulan dari perenggan ketiga risalah ini. Pertama, hakikat batin Islām tetap dan tidak mungkin dipalsukan. Kedua, Kaum Muslimin (yang boleh jadi keliru dan tidak suci) ialah penampil cahaya Islām .

Hari ini, dunia melihat umat Islām terpuruk, tertinggal, dan bahkan tertindas. Pada abad lalu, kita berada dalam kungkungan penjajahan, hari ini kita dikepung oleh materialisme dan sekularisme. Kalah secara politik, kalah secara ekonomi. Apa yang menyebabkan keterpurukan ini?

Kaum yang menganut pandangan bahwa perubahan itu tetap “menyalahkan” Islām. Ajaran agama ini harus diubah dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, begitu menurut mereka. Maka, kita mendengar wacana semacam kontekstualisasi ajaran Islām, membumikan al-Qur'ān, atau istilah-istilah lainnya.

Sementara, menurut Prof. al-Attas, bukan Islām yang salah-keliru. Islām itu suci dan tidak berubah. Yang keliru adalah kaca yang membayangkan cahaya itu, yaitu kaum Muslimin. Kaca (atau cermin, metafora untuk qalbu dan aqal kita) kaum Muslimin itu bernoda. Seterang apa pun cahaya Islām, pancaran yang keluar dari kaca itu akan redup juga. Jadi, bukan cahayanya (Islām) yang harus diubah melainkan kacanya yang harus dilap, dibersihkan.

Di antara ciri akibat kelamnya ‘kaca’ kaum Muslimin ialah sulitnya umat untuk bersatu. Ketidakbersatuan kita bukan disebabkan oleh kelemahan politik. Persoalan politik ialah akibat, bukan sebab. Pun persoalan kemunduran ekonomi, ia bukanlah sebab kemunduran kita melainkan akibat. Kita sering menyederhanakan kebangkitan Islām sebatas kepada keunggulan di dunia politik dan ekonomi, yang kemudian disempitkan kembali hanya kepada kepentingan Pemilihan Umum dan modal (ekonomi). Kita kemudian berhenti pada pandangan bahwa Islām mundur karena politik dan karena ekonomi, tetapi sulit bagi kita untuk membongkar lebih jauh kenapa politik dan ekonomi kita jatuh. Apa yang menyebabkan kemunduran politik dan ekonomi serta berbagai unsur kehidupan kita yang lain? Apa penyebab kemunduran utama Kaum Muslimin dewasa ini?

Menurut Prof. al-Attas, sebab utama kemunduran kaum Muslimin ialah kaca qalbu kita yang keruh. Batin kita yang tidak bersih. Dan, itulah yang harus kita perbaiki secara mendasar. Qalbu dan fikiran yang tidak bersih membuat kita tidak dapat memaknai Islām yang sesungguhnya. Seperti telah disebutkan dalam perenggan dua, persoalan utama kaum Muslimin adalah akibat kejatuhan muruah diri sendiri dan kekurangan ilmu, yang akhirnya berujung pada kekurangan iman.

Kembali menghidupkan ilmu-ilmu yang telah menerangi tradisi Islām di sepanjang abad ialah suatu cara mengelap dan membersihkan kaca qalbu kita Kaum Muslimin, mengurai segala sengkarut keilmuan yang disebabkan alam berfikir sekular, dan meneguhkan kembali pandangan alam Islām. Ketika cahaya itu tampak redup, tak pantaslah sumber cahaya yang kita tuduh keliru. Mari melihat kaca pemantul cahaya itu, diri kita sendiri: kaum Muslimin.


Rujukan:

Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin (Kuala Lumpur: IBFIM, 2014)

Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islām dan Sekularisme, diterjemahkan oleh Khalif Muammar (Bandung: PIMPIN, 2011)

Wan Mohd Nor Wan Daud, Peranan Universiti, Pengislaman Ilmu Semasa, Penafibaratan dan Penafijajahan (Kuala Lumpur: CASIS dan HAKIM, 2017).