Menghadapi Sekularisasi Nilai
Bagikan

Menghadapi Sekularisasi Nilai

Islām seharusnya bukan hanya hadir pada waktu dan ruang tertentu saja. Islām seharusnya hadir dalam seluruh kehidupan. Islām adalah agama sekaligus peradaban. Upaya keras berterusan dari tokoh-tokoh Islām yang didukung oleh umat secara berkesinambungan merupakan syarat untuk mewujudkan kehadiran Islām dalam segala aspek kehidupan.

Saat ini, banyak nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat bukan bersumber dari ajaran Islām. Konsep keadilan, kebaikan, kebenaran, kecerdasan, kepemilikan, kekayaan, dan sebagainya dimaknai bukan dengan konsep-konsep yang bersumber dari ajaran Islām. Perilaku masyarakat kontemporer dihegemoni peradaban Barat modern. Ajaran Baratlah yang menjadi pedoman sekaligus sumber nilai kehidupan.

Keadilan, misalnya, kini dimaknai sebagai kesetaraan. Berlaku adil terhadap wanita dimaknai sebagai keharusan memperlakukan lelaki dan wanita secara setara. Keadilan gender disamakan dengan kesetaraan gender. Memaknai keadilan sebagai kesetaraan juga dilakukan kalangan Komunis. Dalam paradigma Komunis, keadilan adalah kesetaraan bagi masyarakat. Seluruh masyarakat harus diperlakukan sama. Tidak ada perbedaan kelas dalam masyarakat Komunis (classless society). Islām membedakan antara lelaki dan wanita dalam berbagai hak dan kewajiban. Oleh karena itu, Islām dianggap sebagai agama yang tidak memperlakukan wanita secara adil. Islām tidak berlaku adil kepada wanita, demikian anggapan masyarakat sekular.

Hak-hak asasi manusia yang dirumuskan masyarakat modern Barat dijadikan sumber nilai. Universal Declaration of Human Rights (UDHR) menetapkan seseorang berhak untuk kawin dengan siapa yang dikehendakinya, tanpa memandang suku, bangsa, ras, dan agama. Jika Islām melarang Muslimah untuk mengawini non-Muslim maka Islām dituduh sebagai agama yang melanggar hak asasi manusia karena bertentangan dengan apa yang telah dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jadi, UDHR menjadi "al-Qur'ān dan al-Sunnah" untuk masyarakat dunia. Apa pun persoalan yang terkait dengan hak-hak asasi manusia maka UDHR menjadi rujukan sekaligus sumber nilai bagi kehidupan masyarakat kontemporer. Lesbianisme dan homoseksualisme termasuk dibolehkan karena sesuai dengan konsep hak asasi manusia Barat.

Nilai-nilai kehidupan yang terpisah dari Islām telah menjadi sumber nilai bagi kehidupan masyarakat. Dalam penilaian masyarakat sekular, kebenaran dimaknai sebagai kesepakatan masyarakat. Kebaikan bermakna bermanfaat bagi dirinya. Kepemilikan dimaknai kepada sang pemilik sejati, manusia. Kekayaan disempitkan kepada materi. Kecerdasan dan kepintaran juga disempitkan kepada kecerdasan IQ (intellectual quotient). 

Jika ajaran Islām yang dijadikan pengukur nilai-nilai kehidupan maka makna kebaikan, kebenaran, kepemilikan, kekayaan, kecerdasan dapat berbeda bahkan bertentangan dengan makna nilai-nilai sekular. Kebenaran adalah ketetapan Allāh dan Rasūl-Nya. Kebaikan tidak harus membawa manfaat bagi dirinya. Kepemilikan adalah titipan/amanah dan waktu kepemilikan adalah sementara karena kepemilikan sejati adalah milik-Nya. Kecerdasan adalah bagi orang-orang yang paling banyak mempersiapkan bekalnya untuk kehidupan akhirat yang abadi.  

Seorang Muslim yang memiliki paradigma Islām akan berbeda cara hidupnya dengan seseorang yang tidak memiliki paradigma Islām. Seorang Muslim yang baik akan memandang kehidupan sesuai dengan ajaran Islām. Cara hidupnya bisa berbeda dan bertentangan dengan kebiasaan umum masyarakat. Apalagi, nilai-nilai kehidupan saat ini yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, jauh dari nilai-nilai Islām. Umat Islām keliru jika menganggap Islām hanya hadir pada waktu dan ruang yang terbatas. Islām hanya hadir pada waktu-waktu tertentu, seperti waktu ceramah, waktu shalat, atau waktu Ramadhan. Islām hanya hadir saat di pesantren, masjid, dan di tempat-tempat pengajian. Islām tidak dihadirkan dalam kehidupan. Dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, politik, dan budaya, nilai-nilai yang berlaku adalah nilai-nilai sekular. Apa yang dikehendaki masyarakat, itulah yang menjadi sumber nilai bagi kehidupan. Jika perilaku masyarakat rusak maka nilai-nilai yang sedang berlaku dalam kehidupan berada dalam kerusakan. Kehancuran nilai-nilai sedang terjadi. Kemanusiaan yang sudah berpisah dari ketuhanan.

Oleh sebab itu, kehadiran nilai-nilai Islām adalah keharusan. Islām seharusnya bukan hanya hadir pada waktu dan ruang tertentu saja. Islām seharusnya hadir dalam seluruh kehidupan. Islām adalah agama sekaligus peradaban. Upaya keras berterusan dari tokoh-tokoh Islām yang didukung oleh umat secara berkesinambungan merupakan syarat untuk mewujudkan kehadiran Islām dalam segala aspek kehidupan.