Pandangan Buya Mohammad Natsir Tentang Cerita Asyik Ma'syuk
Bagikan

Pandangan Buya Mohammad Natsir Tentang Cerita Asyik Ma'syuk

Bagi orang yang berpandangan l’art pour l’art ‘seni untuk seni’, cerita asyik ma’syuk bukanlah suatu masalah dalam berkesenian. Namun demikian, Buya Natsir memiliki pandangan lain mengenai hal tersebut.

Buya Natsir merupakan sosok ulama yang istimewa di kalangan ummat Islam yang mengenalnya. Tulisan-tulisannya tersebar di berbagai media. Dari sekian banyak tulisan Buya Natsir, sedikit yang membahas masalah seni, khususnya sastra. Salah satu dari tulisan yang sedikit itu adalah tulisan Buya Natsir di majalah Pandji Islam edisi Januari 1940 berjudul “Pandangan tentang Buku-Buku Roman”.

Dalam tulisan tersebut, Buya Natsir secara terus terang mengakui bahwa dirinya tidak terlalu banyak membaca karya-karya roman. Walaupun tidak terlalu banyak bersentuhan dengan dunia sastra, Buya Natsir sanggup memberikan pandangan terhadap hal yang berkaitan dengan sastra.

Misalnya adalah tentang cerita yang disebutnya sebagai asyik ma’syuk (yang dapat dikategorikan ke dalam pornografi) di dalam karya-karya roman. Cerita asyik ma’syuk memang senantiasa muncul dalam karya roman Indonesia. Perbuatan asyik ma’syuk pun bukanlah sesuatu yang tak mungkin terjadi dalam kehidupan nyata sehari-hari. Banyak orang beranggapan, menceritakan perbuatan asyik ma’syuk dalam sebuah karya sastra bukanlah suatu hal yang salah, sebab hal itu ada di masyarakat. Melukiskan suatu perbuatan asyik ma’syuk tidak berarti mengajarkan pembaca untuk melakukannya. Cerita asyik ma’syuk bukanlah cerita yang berbahaya dan tidak perlu dilarang, begitu pendapat yang banyak beredar.

Hal tersebut bertentangan dengan pendapat Buya Natsir. Bagi Buya Natsir, sebuah tulisan itu tidak bebas nilai atau netral. Oleh karena itu, setiap pembaca yang membaca sebuah karya akan mendapatkan semacam “sugesti” (sugestive kracht) ketika membaca. “Sugesti” inilah yang bisa ditimbulkan oleh sebuah tulisan asyik ma’syuk, tentu saja “sugesti” negatif yang didapat, terutama bagi kaum muda.

Bagi orang yang berpandangan l’art pour l’art ‘seni untuk seni’, cerita asyik ma’syuk bukanlah suatu masalah dalam berkesenian. Namun demikian, Buya Natsir memiliki pandangan lain mengenai hal tersebut. Buya Natsir berpendapat bahwa apabila hendak menimbang manfaat dan mudarat suatu karya, ia tidak cukup hanya dilihat dari sudut pandang seni, tetapi juga perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih luas dari itu. Hal itu diungkapkan Buya Natsir dalam tulisannya tersebut.

Akan tetapi kalau orang minta pertimbangan mudharat dengan manfaatnya tulisan semacam itu untuk masyarakat Indonesia sekarang, itu lain fasal. Itu tidak cukup dilihat dari sudut kesenian semata-mata. Sebab, itu menjadi soal kemasyarakatan yang lebih luas.


Akhir-akhir ini, pengisahan tubuh atau seks dalam karya sastra cukup marak. Beberapa penulis tidak terlalu merasa pusing dengan akibat yang mungkin ditimbulkan oleh tulisannya. Prinsip kebebasan berekspresi selalu dikedepankan. Padahal, pengaruh suatu karya terhadap pembaca sangatlah besar.

Dan apabila dilihat sebagian yang terbesar dari pembaca buku-buku roman yang semacam itu, ialah dari kalangan pemuda-pemuda dan gadis-gadis kita dalam umur “pancaroba” (pubertas) di mana perasaan mereka itu jauh lebih lekas terpikat dan terikat oleh rayu-rayuan asyik ma’syuk yang tertulis dan tersurat terang-terangan daripada oleh moral yang disembunyi-sembunyikan dan disirat-siratkan di sani sini itu, maka seorang yang merasa berkewajiban turut menanggung jawab atas keselamatan masyarakat umumnya, tidak mungkin berkata lain, selain dari pada: “Seni atau tidak seni, tetapi apa yang memberi mudharat kepada kebatinan kaumku, atau lebih banyak mudharatnya, harus aku tolak sebagai barang yang berbahaya.”


Begitulah pandangan Buya Natsir terhadap cerita asyik ma’syuk dalam kutipan “Pandangan tentang Buku-Buku Roman”. Beliau pun memberi uraian mengenai sikap yang harus diambil kaum muslim dalam menghadapi seni.

Seorang Muslim akan berkata: “Kita tidak akan anti seni. Kita juga suka akan tiap-tiap yang bagus. Agama kita tidak melarang mengadakan barang-barang yang bagus dan cantik, bahkan menggemarkan berbuat   begitu, (Innallaha Jamilun, wa Yuhibbul Jamala, sesungguhnya Allah itu Maha-indah dan mencintai keindahan).
Akan tetapi jamal atau tidak jamal, kalau bersifat batil akan kita tolak, sekalipun batil yang pakai “sirat” di sana-sininya. Kita harus mendahulukan yang penting dari yang kurang penting. “Taqdimul ahammi ’alal muhim, bukan?” Ini sekiranya betul, ada roman yang begitu!


Wallahu a’lam bi showab.