Malam itu, di sebuah dini hari 20 Maret 1946, Amir Hamzah diseret tujuh orang ke tepi sebuah lubang di suatu tempat bernama Kuala Begumit. Telah disiapkan sebuah kematian untuknya. Amir Hamzah meminta tutup matanya dibuka, ia kemudian shalat dua rakaat dan membaca Al Qur’an entah berapa ayat. Selepas itu, ia diminta bertekuk lutut dan menunduk. Parang dari seorang yang dikenal sebagai Mandor Yang Wijaya mengayun. Menebas kuduk Amir Hamzah. Penyair itu mati.
Jenazahnya, tubuh dan kepalanya yang terpisah, diseret masuk ke lubang. Bertumpuk dengan 26 jasad yang malam itu ditebasi lehernya dalam sebuah omong kosong Revolusi Sosial—26 tengku, 26 kematian atas nama pengadilan rakyat yang kejam, tindakan liar, keji, dan tanpa hukum. Pembantaian. (Lihat: Lah Husny, 1978, hlm 97; Dini, 2011, hlm 144—146).
Penyair itu mati, penyair itu abadi.
***
amir hamzah Raja Penyair Amir Hamzah
Namanya Amir Hamzah. HB Jassin (sering disebut sebagai Paus Sastra Indonesia karena kewibawaannya dalam kritik sastra) menyebutnya sebagai Raja Penyair Pujangga Baru. Di tangan Amir, bahasa Melayu (yang sedang bergerak menuju bahasa Indonesia modern) begitu lentur dan mahir mengungkapkan segala bayangan tentang keindahan, pemikiran, dan perasaan. Amir sedang memamerkan kepada dunia bahwa bahasa Melayu dapat digunakan untuk membahas persoalan-persoalan tinggi, dapat digunakan sebagai bahasa puisi. Amir mendahului Chairil Anwar dalam beberapa hal. Kata-kata dalam kumpulan puisinya (Buah Rindu dan Nyanyi Sunyi) memuat sekian keajaiban bahasa Melayu.
Jassin mencatat, Amir telah menulis 25 sajak dalam Buah Rindu, 25 sajak dalam Nyanyi Sunyi (ejaan lama: Njanji Sunji). Ada 50 sajak asli karya Amir Hamzah. Selain itu, Amir menulis 12 prosa, antara lain yang membahas mengenai kesusastraan dan sebuah ceramah yang dibukukan dalam judul Sastera Melaju Lama dan Radja2nya. Amir pun telah menerjemahkan 76 sajak yang tergabung dalam dua kumpulan Setanggi Timur dan Bhagawad Gita. Jika dijumlahkan, peninggalan berharga dari Pangeran Langkat ini ialah 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris asli, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa asli, dan 1 prosa terjemahan. Seluruhnya tepat 160 tulisan dalam masa berkarya 14 tahun (1932—1946) (Jassin, 1962, hlm 7).
Makna 160 karya itu bagi perkembangan bahasa Melayu, dan kemudian bahasa Indonesia, amatlah penting. Pada zaman itu, penulis masihlah tak terlalu ramai. Apalagi yang menggunakan bahasanya sendiri. Kebanyakan orang menulis dalam bahasa Belanda. Lelaki lulusan AMS (bidang sastra) ini telah turut serta “mendewasakan†bahasa Melayu sehingga begitu cakap untuk menjadi alat pengungkap pikiran dan perasaan bangsa kita. Amir dapat berbaris bersama Hamzah Fanshuri, Nuruddin al-Raniri, Raja Ali Haji, dan lain-lain sebagai peneguh dan penumbuh bahasa Melayu. Tentu dalam kadar yang tak sama. Deretan nama pujangga-ulama itu ialah inspirasi utama bagi penyair kita.
Kelebihan Amir, ia hadir ketika bahasa Melayu tengah redup, telah dianggap menjadi bahasa picisan yang tak mampu lagi mengungkapkan semangat zaman. Secara memesona, suami Tengku Kamaliah ini menggunakan bahasa Melayu untuk menyampaikan berbagai pikiran dan perasaan yang tinggi. Kemampuannya diakui sejawatnya macam Achdiat K Mihardja, Sutan Takdir Alisjahbana, HB Jassin, dan lain-lain. Di Malaysia, Amir seperti Chairil Anwar di Indonesia. Banyak yang menyebutnya sebagai pelopor bahasa Indonesia modern (Usman, 1970).
Perbedaan Amir dengan para sastrawan “modernis†lain ialah cara pandangnya terhadap modernitas itu sendiri, khususnya di bidang sastra. Bagi Amir, apa yang dinamakan sastra Indonesia modern ialah kelanjutan yang tak terpisah dari sastra Melayu. Amir Hamzah berbeda dengan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) ataupun Chairil Anwar, perbedaannya bukan terletak pada mutu keindahan karya-karya mereka. Bukan pula hanya karena perbedaan latar belakang Amir (ia merupakan bangsawan Melayu Langkat) dengan dua sastrawan itu.
Menurut Abdul Hadi WM, perbedaan itu terutama ialah perbedaan pandangan terhadap agama dan kebudayaan (Hadi, 2000, hlm 167). STA mengakui pula perbedaannya dengan Amir ini. Bagi Amir, yang dinamakan sastra baru itu ialah sambungan sastra lama. Kesusastraan Indonesia bagi Amir ialah sambungan dari kesusastraan Melayu. Membangkitkan kesusastraan Indonesia sama artinya dengan membangkitkan sastra Melayu yang selama ini alpa dipelajari para pemuda (Alisjahbana, 1985, hlm 2—3). Meneguhkan sastra Indonesia searti dengan membangkitkan kembali kemelayuan yang tak terpisahkan dari agama.
Atas jasa-jasa dan sumbangannya, baik di bidang sastra, bahasa, maupun pergerakan nasional, Pemerintah Republik Indonesia telah memberi bermacam penghargaan bagi Amir Hamzah. Pada tanggal 20 Mei 1969, Amir mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Kebudayaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 017/TK/Tahun 1969. Pada 17 Agustus 1969, beliau memperoleh Anugerah Seni dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/1969 tanggal 12 Agustus 1969. Puncaknya pada 10 November 1975, Amir Hamzah dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 3 November 1975, Nomor 106/TK/Tahun 1975. (Sagimun, 1993, hlm 149—150).
***
Mengapa penyair ini mati dipancung di Kuala Begumit? Begini kisahnya jika dirunut.
Amir Hamzah lahir di Langkat, 11 Februari 1911 (ada juga yang menyebut tanggal 28 Februari 1911). Ia merupakan anak dari Tengku Haji Moehamaad Adil (1856—1932) saudara dari Sultan Langkat ketika itu: Sultan Machmud. Amir ialah seorang bangsawan bergelar tengku—Tengku Amir Hamzah. Namun, gelar kebangsawanannya jarang ia munculkan dalam karya-karyanya, atau bahkan dapat jadi tidak pernah sama sekali ia munculkan.
Pada 1918 Amir kecil masuk sekolah dasar berbahasa Belanda, Langkatsche School. Selain itu ia pun mengaji Al Qur’an dan mempelajari pelajaran agama di maktab “putihâ€, di belakang Masjid Azizi, sebuah masjid yang terkenal di Langkat. Pada bulan Juli 1925 Amir tamat dari HIS Tanjung Pura kemudian melanjutkan ke MULO di Medan. Pada 1928, Amir melanjutkan sekolah ke Jakarta, di Christelijke Mulo “Manjangan†dan tamat pada 1929. Selepas itu ia melanjutkan sekolah ke AMS di Solo (ada juga yang menyebut di Yogya) bagian Sastra. Di AMS ini, (1929—1932) Amir berkarib dengan Achdiat K Mihardja dan Armijn Pane. Semasa belajar di tanah Jawa inilah ibunda Amir, Tengku Mahjiwa, wafat (1931), dan kemudian menyusul ayahandanya, Pengeran Aidil (1932). Selepas kedua orang tuanya wafat, hidup Amir di rantau ditanggung pamannya, Sultan Kerajaan Langkat, Sultan Machmud.
Sebagaimana pemuda-pemuda lain masa itu, Amir pun aktif menggembirakan pergerakan nasional yang sedang ranum. Pada masa-masa di AMS itu Amir Hamzah aktif memelopori persiapan Kongres I, Indonesia Muda (1930). Ia juga menjadi pengurus Indonesia Muda cabang Yogya. Pada masa ini pula mereka yang mengenal Amir menyebut kisah cintanya yang merindu sekaligus kandas, patah di perjalanan, kepada seorang gadis Solo bernama Ilik Sundari. Kisah cinta yang sering dijadikan alat tafsir para penelaah puisi-puisinya untuk melihat latar kehadiran puisi Amir yang ditulis pada masa itu.
Pada akhir 1932, Amir memasuki Rechts Hoge School (Sekolah Hakim Tinggi) di Jakarta. Pada masa inilah namanya sebagai penyair mulai dikenal lebih luas. Prosa dan puisinya hadir di majalah Timboel dan Panji Poestaka. Aktivitas dalam pergerakan nasional pun tetap menjadi perhatiannya. Bersama ST Alisjahbana dan Armijn Pane, Amir memelopori hadirnya majalah Poedjangga Baroe walau tak pernah mau duduk sebagai redaktur tetap (Alisjahbana, 1985, hlm 11—12).
Aktivitasnya dalam pergerakan nasional kemudian menjadi soal. Amir bukan orang biasa, ia kemenakan Sultan Langkat. Dukungan dan kegiatannya dalam pergerakan nasional tentu bukan tindak biasa. Kedudukannya dan ikatannya dengan Kesultanan Langkat menjadi soal bagi Belanda.
Sultan Langkat (yang membiayainya selepas kedua orang tuanya mangkat) memanggilnya pulang. Bagi Belanda, Amir harus ditundukkan. Panggilan Sultan itu merupakan upaya melalui jalur rumit yang secara tidak langsung memisahkan Amir dari kaum cendekia yang sedang bersemi, sekaligus memisahkan Amir dari pergerakan nasional. Belanda memang tak senang melihat kaum bangsawan berhubungan rapat dengan kaum pergerakan. Kaum bangsawan sedapat mungkin dipisahkan dari para cendekia dan rakyat umum.
Di Langkat, Amir dinikahkan dengan anak Sultan, Tengku Kamaliah, pada 1937. Kini Amir bukan hanya kemenakan Sultan, melainkan juga menantu Sultan. Penyair ini kemudian digelari Tengku Pangeran Indera Putera.
Selepas menikah dan menjadi seorang pangeran, Amir Hamzah memangku Kepala Luhak Langkat Hulu. Kemudian, pada masa Jepang, tugasnya menjadi rangkap setelah diangkat pula menjadi Ketua Pengadilan Kerapatan Kerajaan Langkat. Setelah Indonesia merdeka, Amir Hamzah diangkat menjadi Wakil Pemerintah Republik Indonesia yang pertama untuk daerah Langkat dan berkedudukan di Binjai, dengan surat ketetapan Gubernur tanggal 29 Oktober 1945 Nomor 5. Yang mengangkatnya ialah Mr Teuku M Hassan, Gubernur Republik Indonesia di Sumatra (Lah Husny, 1978, hlm 77—90).
Masa-masa selepas proklamasi dibacakan Soekarno-Hatta ialah masa ketika rakyat bergerak serentak memanggul senjata. Menggumpal-gumpal jadi kekuatan bersenjata, saling mengelompok dan saling merasa diri adalah pejuang, adalah yang turut serta dalam kemerdekaan, adalah yang berjasa kepada bangsa. Macam-macam ideologi dan macam-macam kekuatan politik saling mengental, saling mengintip kekuasaan. Republik yang masih ranum bak kecambah empat hari dipenuhi orang-orang yang belum sepenuhnya terkendali dan dewasa. Semua hendak menagih imbalan atas perjuangan yang dilakukannya.
Di Sumatra Timur, kemerdekaan dengan sendirinya menghadirkan pergeseran sosial dan politik. Sultan-sultan yang sebelum kemerdekaan berkuasa atas daerahnya, mau tak mau harus menyesuaikan diri dengan keadaan politik di alam kemerdekaan. Kesultanan-kesultanan di Sumatra Timur sedang dalam upaya menggabungkan diri dengan pemerintahan Republik Indonesia. Tentu dengan gejolak-gejolak beserta perkara kekuasaan dan lain-lainnya.
Pada 3 Februari 1946, raja-raja dan sultan-sultan di Sumatra Timur bertemu dengan Gubernur Sumatra Mr Teuku M Hassan, di gedung Komite Nasional Indonesia (Medan). Dalam pidatonya, Gubernur menyatakan:
Dalam Undang-Undang Dasar NRI pasal 18 dan peraturan tambahan tentang daerah ajat 2, diakui dengan terus terang segala Zelfbestuur jang ada sekarang di Indonesia. Dengan pengakuan ini NRI membuktikan, bahwa belum ada niatnja hendak menjingkirkan atau menghilangkan keradjaan-keradjaan, jaitu daerah-daerah istimewa dalam lingkungan Negara Republik Indonesia. (Sagimun, 1993 , hlm. 132).
Penyambut pidato gubernur itu, Sultan Langkat menyatakan dukungan penuh kerajaan dan kesultanan di Sumatra Timur kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Kami bersama Sultan-Sultan dan Radja-Radja Sumatera-Timur merasa bersjukur telah menerima beberapa petundjuk jang berharga dari Tuan Gubernur tentang keadaan Republik dan perhubungan antara Republik Indonesia dengan daerah-daerah istimewa dan oleh karena ada pengakuan ini, maka mendjadi satu kewadjibanlah bagi kami sekaliannja untuk menyesuaikan pemerintahan dan diri kami dengan susunan demokrasi sekarang ini.
Kami Sultan-Sultan dan Radja-Radja telah mengambil keputusan bersama untuk melahirkan sekali lagi ‘itikad kami bersama untuk berdiri teguh di belakang Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia dan turut menegakkan dan memperkokoh Republik kita.
Kami pun insaf, bahwa susunan daerah-istimewa mesti selaras dengan dasar Republik, jaitu tjorak pemerintahan kedaulatan rakjat (Sagimun, 1993, hlm 136).
Namun, perkara kemerdekaan bukan hanya soal kepentingan bangsa yang sempurna dalam gagasan itu. Ada juga kebun-kebun karet yang ditinggalkan Jepang. Ada pula senapan dan peluru yang membuat sekelompok orang bisa merasa menjadi jago ketika menentengnya. Republik Indonesia yang ranum juga harus menadahi hasrat kuasa orang-orang yang tergesa-gesa.
Laskar-laskar bermunculan. Bukan hanya menegakkan kemerdekaan, tetapi juga menyerang perkebunan-perkebunan dan menyelundupkan hasil sekian ratus kilo karet mentah ke Singapura. Ditukar dengan senjata dan seragam agar tampak makin gagah membangun rasa berkuasa.
Partai Komunis Indonesia, dengan laskar Pesindo yang juga bersenjata, tampak tak sabar menanti perpindahan kuasa para sultan. Jika para sultan yang berkuasa, mereka dapat apa? Dengan menghasut rakyat dan laskar lainnya, mereka bergerak memanggul-manggul propaganda “darah rakyatâ€. Para bangsawan ditangkapi, dibunuhi, dan diperkosa. Mereka telah jauh melenceng dari tujuan revolusi yang mereka canangkan sendiri. Kekejaman orang-orang ini setidaknya tergambar dalam kalimat-kalimat Anthony Reid berikut ini:
After negotiating with the sultan for the withdrawal of his armed guard (P.I.L.) away from Tanjung Pura to avoid a confrontation, pemuda of PKI and PESINDO led by former Kenkokutai cadres surrounded the palace on 8 March. On the night of the 9th the lights were cut off and the palace suddenly invaded. All the occupants were seized and searched, and two days later the seven most politically prominent tengkus were taken out and beheaded. Much more shocking to pemuda opinion was the rape of two of the sultan’s daughters the same night by the pasukan leaders. The offenders paid for this excess a month later when Islamic pemuda ‘tried’ and executed them (Reid, 1979, hlm 239).Setelah berunding dengan sultan mengenai penarikan mundur pengawal bersenjatanya (PIL) dari Tanjung Pura untuk menghindarkan konfrontasi, pada 8 Maret pemuda-pemuda PKI dan Pesindo di bawah pimpinan bekas kader-kader Kenkokutai mengepung istana Langkat. Pada 9 malam aliran listrik dimatikan dan istana diserbu. Semua penghuninya digeledah dan ditangkap, dan dua hari kemudian tujuh Tengku-Tengku yang paling terkemuka dalam politik diangkut dan dipenggal mati. Yang paling menyentuh dan menggegerkan pikiran pemuda adalah pemerkosaan terhadap dua putri sultan pada malam itu juga oleh pemimpin-pemimpin pasukan. Para pelakunya harus membayar kembali perbuatannya sebulan kemudian, ketika pemuda-pemuda Islam “mengadili†dan kemudian membunuh mereka (Reid, [Penj: Tim PSH], 1987, hlm 385).
After negotiating with the sultan for the withdrawal of his armed guard (P.I.L.) away from Tanjung Pura to avoid a confrontation, pemuda of PKI and PESINDO led by former Kenkokutai cadres surrounded the palace on 8 March. On the night of the 9th the lights were cut off and the palace suddenly invaded. All the occupants were seized and searched, and two days later the seven most politically prominent tengkus were taken out and beheaded. Much more shocking to pemuda opinion was the rape of two of the sultan’s daughters the same night by the pasukan leaders. The offenders paid for this excess a month later when Islamic pemuda ‘tried’ and executed them (Reid, 1979, hlm 239).
Setelah berunding dengan sultan mengenai penarikan mundur pengawal bersenjatanya (PIL) dari Tanjung Pura untuk menghindarkan konfrontasi, pada 8 Maret pemuda-pemuda PKI dan Pesindo di bawah pimpinan bekas kader-kader Kenkokutai mengepung istana Langkat. Pada 9 malam aliran listrik dimatikan dan istana diserbu. Semua penghuninya digeledah dan ditangkap, dan dua hari kemudian tujuh Tengku-Tengku yang paling terkemuka dalam politik diangkut dan dipenggal mati. Yang paling menyentuh dan menggegerkan pikiran pemuda adalah pemerkosaan terhadap dua putri sultan pada malam itu juga oleh pemimpin-pemimpin pasukan. Para pelakunya harus membayar kembali perbuatannya sebulan kemudian, ketika pemuda-pemuda Islam “mengadili†dan kemudian membunuh mereka (Reid, [Penj: Tim PSH], 1987, hlm 385).
Revolusi liar ketika usia kemerdekaan republik ini bahkan belum mencapai satu tahun menjadikan Sumatra Timur berdarah-darah. Istana-istana diserbu, tengku-tengku ditangkap dan dipenggal, para perempuan diperkosa. Sekian banyak peristiwa rumit tanpa kendali saling bersitaut menghadirkan kepedihan yang panjang.
Ini bukan hanya tentang kemerdekaan. Anthoy Reid menyebut Revolusi Sosial itu dilandasi hasrat pada harta dan kuasa:A third motive of party and pasukan leaders was to gain control of the legendary wealth of the rajas. Both the Persatuan Perjuangan Minimum Programme and the Bukittinggi MIT meeting, it was argued, had provided the theoretical justification for using the property of enemies and traitors to sustain the national struggle. The essence of the action launched on 3 March was firstly to seize the rajas and their principal supporters, and secondly to ransack their palaces for the treasure and the pro-Dutch propaganda expected to be found there (Reid, 1979, hlm 230).Motif lain para pemimpin partai dan pasukan bersenjata itu ialah untuk menguasai harta kekayaan yang luar biasa dari raja-raja itu. Dikatakan, baik program minimum Persatuan Perjuangan, maupun putusan MIT di Bukittinggi telah memberikan pembenaran yang berdasarkan teori untuk mempergunakan harta rampasan dari musuh-musuh dan pengkhianat itu untuk kepentingan perjuangan nasional. Hakikat tindakan yang dilancarkan pada 3 Maret itu ialah, pertama menangkapi raja dan pendukung-pendukung utamanya, dan kedua menggedor istana-istana untuk mencari harta kekayaan mereka dan bahan-bahan propaganda pro-Belanda yang diperkirakan akan bisa diketemukan (Reid, [Penj: Tim PSH], 1987, hlm 373).
Ini bukan hanya tentang kemerdekaan. Anthoy Reid menyebut Revolusi Sosial itu dilandasi hasrat pada harta dan kuasa:
A third motive of party and pasukan leaders was to gain control of the legendary wealth of the rajas. Both the Persatuan Perjuangan Minimum Programme and the Bukittinggi MIT meeting, it was argued, had provided the theoretical justification for using the property of enemies and traitors to sustain the national struggle. The essence of the action launched on 3 March was firstly to seize the rajas and their principal supporters, and secondly to ransack their palaces for the treasure and the pro-Dutch propaganda expected to be found there (Reid, 1979, hlm 230).
Motif lain para pemimpin partai dan pasukan bersenjata itu ialah untuk menguasai harta kekayaan yang luar biasa dari raja-raja itu. Dikatakan, baik program minimum Persatuan Perjuangan, maupun putusan MIT di Bukittinggi telah memberikan pembenaran yang berdasarkan teori untuk mempergunakan harta rampasan dari musuh-musuh dan pengkhianat itu untuk kepentingan perjuangan nasional. Hakikat tindakan yang dilancarkan pada 3 Maret itu ialah, pertama menangkapi raja dan pendukung-pendukung utamanya, dan kedua menggedor istana-istana untuk mencari harta kekayaan mereka dan bahan-bahan propaganda pro-Belanda yang diperkirakan akan bisa diketemukan (Reid, [Penj: Tim PSH], 1987, hlm 373).
Amir Hamzah, ayah dari anak perempuan semata wayang bernama Tengku Tahura, terjebak dalam revolusi liar itu.
Tanggal 7 Maret 1946 Amir Hamzah ditangkap oleh barisan pemuda yang bersenjata lengkap dan diangkut dalam sebuah motor (maksudnya “mobilâ€â€”penulis) pick-up. Amir diambil dari istana Binjai; ia berkemeja putih lengan panjang, berkupiah hitam, bercelana kapar, bersepatu kulit. Hanya itu yang terbawanya beserta sebuah Surat Yasin. Inilah keterangan dari kanda Tengku Muzir almarhum yang langsung melihat keadaan kejadian di hari itu. Amir Hamzah mula-mula ditahan di sebuah rumah bekas rumah tahanan kempetai (PM) Jepang di tepi sungai Mencirim, Binjai (Lah Husny, 1978, hlm 95-96).
Pada 13 hari kemudian, Amir Hamzah tertunduk di sebuah lubang di Kuala Begumit. Parang Mandor Yang Wijaya berayun menebas tengkuknya, putus di leher. Ada 160 tulisan yang turut mendewasakan bahasa Indonesia ditinggalkan oleh penulisnya. Bahasa Indonesia bertumbuh ranum dan darah penyair Amir Hamzah mengalir di malam itu. Penyair itu mati, penyair itu abadi.
***
Duka dari kematian Penyair Amir Hamzah teramat panjang. Tengku Kamaliah, istrinya, tak pernah percaya suaminya benar-benar telah tewas. Ia percaya suaminya akan kembali. Bahkan, ketika lubang penguburan Amir dibongkar dan tengkoraknya dikenali, istri yang setia itu tetap tak percaya bahwa itu ialah tengkorak suaminya. Luka putri Langkat itu amat dalam. Kedukaan seorang perempuan yang tulus dan cinta pada suaminya. Kepada anaknya, Tengku Tahura, ibu yang tegar itu selalu menanamkan keyakinan: Amir Hamzah tidak mati! Ayahmu akan datang kembali pada suatu hari nanti (Dini, 2011, hlm 151).
Duka itu juga menjadi duka bagi bangsa. Asrul Sani, salah satu sastrawan yang terlibat dalam penandatanganan Surat Kepercayaan Gelanggang menulis sebuah sajak yang dijuduli: “Sebagai Kenangan Kepada Amir Hamzah, Penyair yang Terbunuhâ€.
Kami akan selamanya cintakan engkau,
engkau penyair!
Lagu yang dulu kau dendangkan atas kertas gersang
Nanti kami rendam di laut terkembang
Hati kita akan sama selalu,
dari waktu sampai waktu,
Apa yang kita bisikan senja ini
Akan jadi suara lantang di waktu pagi.
…
(Sani, 2013 [4], hlm 52—53).
***
Pada 7 Januari 1977 diresmikan sebuah masjid di wilayah Taman Ismail Marzuki. Ketua DKJ ketika itu, Ajip Rosidi, bersepakat dengan pengurus lainnya menyematkan nama Amir Hamzah untuk masjid itu. Pada peresmiannya, Buya Natsir memberikan sebuah ceramah dan Buya Hamka memimpin shalat Zuhur. Hal itu menguatkan pesan bahwa Amir Hamzah merupakan simbol sastrawan Islam (Rosidi, 2008, hlm 676; Dini, 2011, hlm 170—171). Penamaan masjid itu dengan nama sang penyair ialah juga sebuah pengakuan akan perjuangan dan perannya dalam kehidupan berkesenian di negeri ini.
Orang-orang yang bershalat di masjid itu akan mengenal atau paling tidak akan tahu nama Amir Hamzah. Anak-anak muda akan terus menyambung pengetahuan tentang Amir Hamzah. Perjuangan dan nasibnya akan terus diingat dan masjid itu akan menjadi salah satu sumber ingatan kita kepada penyair, pahlawan, pejuang, dan pelopor sastra kita.
Nama Amir Hamzah bisa saja tak disebut secara nyaring di buku-buku pelajaran sastra. Namun, kebenaran dan kenyataan tak dapat dikubur. Akan ada orang-orang yang terus merawat ingatan pada Raja Penyair Pujangga Baru, pada seorang ayah yang begitu menyayangi putrinya, pada seorang suami yang setia pada istrinya, pada seorang pemimpin yang mencintai rakyatnya di Langkat, pada seorang yang setia pada budayanya, pada seorang yang taat pada agamanya, dan pada seorang yang telah menghadiahi bangsa ini 160 karya yang amat berharga.