Bang Ali: "Saya Buat Mereka Tidak Betah Tinggal di Jakarta"
Bagikan

Bang Ali: "Saya Buat Mereka Tidak Betah Tinggal di Jakarta"

Bang Ali tidak akan peduli apakah tindak tanduknya itu akan menimbulkan protes dan kritik yang paling tajam dan keras sekalipun. Sebab kalau tidak demikian maka usaha menjadikan Jakarta sebagai kota metropolitan yang punya persyaratan internasional tidak akan pernah terwujud.

Prolog

“Saya buat mereka tidak betah tinggal di Jakarta. Jangan kira tinggal di Jakarta itu enak,” katanya. Dengan demikian dia mengharapkan bahwa warga kota yang merasa dikejar-kejar karena tidak bisa menyesuaikan dirinya dengan tata cara hidup suatu kota metropolitan, merasa gelisah dan dibatasi ruang geraknya, mau berpaling dan kembali ke daerah asal mereka masing-masing. Bang Ali tidak akan peduli apakah tindak tanduknya itu akan menimbulkan protes dan kritik yang paling tajam dan keras sekalipun. Sebab kalau tidak demikian maka usaha menjadikan Jakarta sebagai kota metropolitan yang punya persyaratan internasional tidak akan pernah terwujud.”

Paragraf di atas adalah wawancara majalah Ekspres pada tahun 1972 kepada gubernur DKI saat itu, Ali Sadikin, yang kemudian dimuat pada majalah itu tanggal 16 Juni 1972, halaman 20-21. Saat itu, paradigma pemerintah daerah adalah untuk menjadikan Kota Jakarta sebagai kota internasional. Jakarta dinginkan bisa setara dengan Singapura, dan kalau bisa dengan kota-kota besar di Eropa dan Amerika lainnya.

Niat pemerintah ini, terkendala dengan adanya arus migrasi masyarakat dari desa ke kota yang cukup pesat. Di Jakarta saat itu bermunculan kantong-kantong permukiman kumuh. Angka pengangguran juga tergolong tinggi saat itu. Soal pengangguran ini coba diselesaikan oleh pemerintah daerah dengan memantik semangat untuk berwirausaha.

Beragam persoalan yang dihadapi Jakarta membuat Ali Sadikin mengambil langkah berisiko tinggi mendapatkan kecaman dunia: membuat penghuni yang tak layak menjadi masyarakat metropolitan merasa tidak nyaman hidup di situ.

Bang Ali: “Saya Buat Mereka Tidak Betah Tinggal di Jakarta”

Kalau Ali Sadikin, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sudah berkata demikian bukan tidak ada sebabnya. Tapi pasti ucapannya itu tidaklah ditujukan kepada warga kota yang baik. Artinya punya pekerjaan yang tetap, punya tempat tinggal yang pasti dan patuh pada peraturan-peraturan DCI[1] Jaya. Tapi sebaliknya ditujukan kepada mereka yang tidak punya pekerjaan pasti, tidak punya tempat tinggal dan datang ke Jakarta sekadar untuk mencoba adu nasib. Kalau tidak berhasil, enggan kembali ke daerah asalnya. Malahan kemudian menjadi bahan pemikiran serta beban Pemerintah DKI dan merusak tata hidup perkotaan. Mereka jadi penganggur.

Dan jumlah mereka kalau ditambah lagi dengan jumlah penganggur yang telah ada sebelumnya bukanlah jumlah yang bisa diremehkan. Bang Ali sendiri pernah menyaksikan betapa banyaknya penganggur di Ibu Kota. Suatu saat belum lama berselang berangkatlah sang Gubernur meninggalkan ruang kerjanya mengadakan peninjauan secara tidak resmi terhadap beberapa buah kampung yang berada di wilayah DKI Jaya. Tapi apa yang kemudian dia saksikan? Tidak lain dari pada banyaknya warga kota yang bergerombol di beberapa tempat dan … wanita-wanita hamil. Tidak ada yang dikerjakan mereka. Padahal pada saat-saat itu seharusnya merupakan jam-jam kerja.

Segera terlintas dalam pikiran Gubernur kota-kota lainnya di luar negeri yang pernah dikunjunginya. Tidak usah jauh-jauh. Singapura sebagai contohnya. Di sana tidak terlihat pemandangan semacam itu di mana orang-orang bergerombol-gerombol pada jam kerja. Pada wanita hamil pun jarang tampak. Segera terlintas pula dalam pemikiran sang Gubernur, bahwa kalau demikian Kota Jakarta ini punya banyak penganggur. Kalau demikian Jakarta kurang banyak menyediakan lapangan pekerjaan. Padahal di lain pihak jumlah bayi yang lahir terus bertambah. Bukankah hal ini merupakan semacam ancaman.

Kalau demikian pula halnya maka saya ini bukanlah Gubernur yang baik. Karena seorang Gubernur yang baik seharusnya dapat menjamin kesejahteraan hidup warga kotanya. Itu berarti pula harus sanggup menyediakan lapangan kerja bagi warganya. Pemikiran-pemikiran semacam itulah yang terus menghantui gubernur ini yang kemudian dikemukakannya di depan suatu pertemuan antara pejabat-pejabat teras DKI Jaya dengan pemimpin redaksi dan penanggung jawab pelbagai harian dan majalah di Ibu Kota.

Kewalahan

Sekembalinya dari kunjungan tidak resmi itu Gubernur mengumpulkan beberapa pejabat DKI. Mereka disuruh menyelidiki lebih jauh apa yang disaksikan Gubernur itu di kampung-kampung. Hasilnya? Ternyata tidak semua dari mereka yang terlihat bergerombol-gerombol oleh Gubernur itu benar-benar penganggur. Demikian antara lain kesimpulan yang diperoleh. Tapi Bang Ali punya cara berpikir yang sederhana dan praktis segera berkata: “Saya sebagai Gubernur tidak bisa sekadar menerima angka-angka dan teori-teori. Yang pasti sekarang saya hadapi pengangguran!”

Masalah pengangguran memang sudah lama merupakan masalah yang menghantui setiap pejabat yang dipercayakan yang menjadi penanggung jawab atas Ibu Kota. Pun sekarang di dalam menginjak usianya yang ke-445 ini masalah pengangguran tetap merupakan masalah yang belum memperoleh cara mengatasinya yang sempurna. Soalnya masalah ini tidaklah berdiri sendiri. Sangat erat sekali kaitannya dengan masalah lainnya terutama dengan masalah urbanisasi.

Arus perpindahan penduduk dari daerah ke kota Jakarta ini merupakan arus manusia yang sulit dibendung. Dengan pelbagai macam alasan dan latar belakang, mereka setiap saat mengancam untuk memenuhi Ibu Kota. Tidaklah mengherankan kalau Sudiro pada saat masih memangku jabatan sebagai wali kota Jakarta sampai berkata: “Terus terang saja saya kewalahan menghadapi arus urbanisasi yang demikian besarnya ke Jakarta.” Dan sampai sekarang pun ternyata arus urbanisasi itu tetap besar. Kendatipun pada tahun yang lalu Jakarta telah dinyatakan sebagai kota tertutup, tapi rupanya pernyataan tersebut seolah-olah tidak berdaya melawan niat para penduduk daerah untuk berkunjung dan menetap di Jakarta.

Kemelut

Dalam setiap kesempatan Gubernur Ali Sadikin selalu mengungkapkan fakta arus urbanisasi sebagai pertanda gawat. Ali Sadikin menyinyalir bahwa tingkat pertambahan penduduk di Jakarta ini telah mencapai 5,3 persen. Dan pertambahan ini selain sebagai hasil kelahiran maka sebagian terbesar adalah dari adanya urbanisasi. Padahal di daerah-daerah lainnya angka pertambahan itu hanyalah sekitar 2,6 persen. Kendatipun angka-angka itu belum cukup untuk bisa dijadikan patokan yang pasti, namun setidak-tidaknya dapatlah dijadikan ancar-ancar.

Tentunya pula kenyataan-kenyataan semacam itu cukup dapat mengerutkan dahi Ali Sadikin. “Saya tidak mampu mengatasi kemelut ini,” demikian keluh Gubernur secara terbuka. Kemudian dia menambahkan lagi, “Dibandingkan dengan gubernur lainnya saya ini dapat porsi dobel. Kedudukan Jakarta ini beda dari provinsi-provinsi lainnya, yang pada umumnya menghadapi problematik yang konstan. Kalau saja saya ini bukan gubernur maka bisa saja saya bersikap masa bodoh. Kalau saya melihat orang-orang bergerombol karena tidak punya pekerjaan maka saya bisa saja berkata bahwa itu toh bukan urusan saya. Tapi justru karena saya ini dipercayakan untuk mengurusi warga kota yang sekian juta jumlahnya maka apa yang saya saksikan, dan dengar selalu menjadi pemikiran saya.”

Masalahnya sebenarnya bukanlah merupakan persoalan DKI semata-mata tapi erat kaitannya dengan daerah-daerah lainnya. Bagaimana bisa menyetop arus penduduk pindah ke Jakarta kalau penguasa-penguasa di daerah-daerah terus-menerus memberikan izin pindah tempat tinggal ke Jakarta dengan gampang. Mengembalikan mereka secara serentak, pasti gubernur-gubernur daerah akan memprotes. Mentransmigrasikan mereka itu, terlalu jauh jangkauannya. “Karenanya persoalan ini perlu ditarik ke atas sebagai masalah nasional. Saya tidak dapat mengendalikannya sendiri. Saya tidak berwenang untuk mengatur provinsi lainnya. Masalah urbanisasi adalah masalah nasional,” demikian komentar Ali Sadikin.

Mengenai masalah ini pula, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada mass media sempat berkata kepada Ekspres: “Problem urbanisasi memang tengah dipikirkan pemecahannya.” Selanjutnya ditambahkannya bahwa, “Pemerintah harus bisa menciptakan suatu suasana agar penduduk betah tinggal di daerah asalnya. Karenanya perlu dibangun tempat-tempat rekreasi di desa-desa. Demikian pula elektrifikasi desa[2].” Namun kalau ini yang menjadi bahan pemiikiran untuk dijadikan sebagai jalan keluar maka rasanya  persoalan urbanisasi yang dihadapi DCI akan lama tertanggulangi. “Pokoknya kita harus bekerja keras,” demikian kata Amir Machmud pula. Tak lupa pula dia menerangkan bahwa masalah itu telah pula dibahas oleh Kopkamtib. Tapi dapatlah dipastikan bahwa pembahasan itu akan lebih banyak dititikberatkan pada segi keamanannya.

Reuters

Bila saja urbanisasi keadaannya masih seperti sekarang ini tidaklah mustahil akan selalu timbul ketegangan sosial. Prasarana-prasarana yang ada yang akan diadakan pastilah tidak akan mampu melayani jumlah penduduk yang ada. Angka pengangguran akan semakin meningkat. Sekolah-sekolah tidak akan sanggup lagi menampung jumlah murid yang semakin bertambah. Perumahan akan semakin terasa sempit dan sulit. Gubuk-gubuk liar akan selalu bertebaran di mana-mana. Jalan-jalan raya akan sangat terasa sempit menampung arus lalu lintas yang semakin padat. Dan penganggur-penganggur muda akan merupakan pemandangan yang biasa terlihat sehari-hari.
Sebenarnya kalau Amir Machmud berkata bahwa pada pokoknya harus bekerja keras maka bukanlah berarti bahwa Pemerintah DKI tidak berusaha dan bekerja keras untuk menanggulangi masalah ini. Pelbagai daya dan upaya telah dikerahkan. Bahkan tidak jarang tindakan-tindakan yang dilakukan justru mengundang pelbagai macam protes dan kritik tajam. Tindak tanduk Gubernur Ali Sadikin menjadi objek sorotan, bukan saja dari dalam, tapi juga dari luar negeri.

Belum lama berselang kantor berita asing Reuters melancarkan semacam kritik tajam terhadap pembangunan-pembangunan yang sedang giat dilakukan di Ibu Kota dan terhadap Ali Sadikin pribadi. Kritik dari Reuters itu kemudian dikutip lagi oleh harian The Straits Times yang terbit di Singapura dan The New York Times. Dikatakan dalam kritik Reuters itu bahwa apa yang dilakukan Ali Sadikin ini semata-mata hanyalah untuk menguntungkan segolongan kecil anggota masyarakat semata-mata, khususnya golongan berada.

Namun, adalah menarik pula apa yang dikemukakan oleh Ir Piek Mulyadi, ketua harian BPP-DCI[3] Jaya, tentang pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah DKI. Sebagai contohnya dikemukakannya tentang perbaikan kampung. Sejak tahun 1969 sampai tahun 1972 ternyata tidak kurang dari 41 kampung yang telah diperbaiki dan menelan biaya tidak kurang dari       Rp 2.900.000.000. Sedangkan untuk tahun 1972 sampai dengan 1973 ditargetkan pembangunan 29 buah kampung dengan biaya yang diperkirakan tidak akan kurang dari Rp 1.700.000.000.

Dan apa sesungguhnya dari maksud perbaikan kampung itu? Tidak lain daripada untuk menciptakan kondisi perkampungan yang sehat. Dengan jiwa dan fisik serta lingkungan yang sehat maka dapatlah diharapkan kreativitas, dinamika, serta produktivitas penduduk akan bertambah.

Jika diingat bahwa sebagian besar tenaga kerja berdiam di kampung-kampung maka dapatlah dibayangkan betapa besar manfaat yang bisa ditarik dari adanya perbaikan kampung itu. Demikian pula halnya kalau dilihat dari luas areal perbaikan kampung itu yang meliputi 1.609,80 hektare. Diperkirakan dalam setiap hektare berdiam 300 jiwa. “Coba bayangkan betapa besarnya jumlah mereka yang disehatkan dengan adanya perbaikan kampung ini. Dan patut diketahui bahwa mereka umumnya adalah pekerja dengan penghasilan yang rendah,” demikian Ir Piek Mulyadi. Dengan keterangan itu tampaknya Ir Piek Mulyadi sekaligus hendak menjawab dan membantah kritik yang dilancarkan oleh Reuters itu.

Konsep

Adalah menarik pula usaha lainnya yang ditempuh oleh Pemerintah DKI dalam usaha menanggulangi pengangguran. Yaitu dengan cara menumbuhkan gairah bagi pengusaha, baik pengusaha dalam maupun luar negeri, untuk menanamkan modalnya dalam pelbagai macam proyek di Ibu Kota. Sampai dengan bulan Maret 1972 jumlah proyek penanaman modal dalam negeri telah mencapai 322 proyek dan yang telah beroperasi sebanyak 145 buah. Penanaman modal asing sejak tahun 1967 sampai April 1972 telah tercatat sebanyak 220 buah proyek dan yang telah beroperasi sebanyak 45 buah. Diharapkan dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun mendatang seluruh proyek telah dapat beroperasi seluruhnya. “Ini berarti tidak kurang dari 110.000 tenaga kerja langsung yang dapat ditampung,” kata Drs Ari Purwadi, kepala Direktorat V (perekonomian) DKI Jaya.

“Ini baru yang secara langsung. Belum lagi yang tidak langsung.” Kata Drs Ari Purwadi menambahkan. Yang dia maksudkan ialah bahwa dengan adanya industri-industri besar itu akan mendorong industri-industri dan usaha-usaha kecil untuk berkembang. Misalnya mesin-mesin yang ada di industri besar setidak-tidaknya memerlukan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam usaha-usaha repair mesin. Diperkirakan bahwa jumlah perusahaan kecil semacam ini akan mencapai jumlah ribuan. Ini berarti bahwa jumlah tenaga kerja yang bisa ditampung akan berlipat-lipat kali dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja yang bisa ditampung oleh industri besar.

Kalau demikian halnya maka dapatlah dibayangkan betapa bahagianya warga Ibu Kota pada dua atau tiga tahun mendatang. Sebab pada waktu itu praktis tidak ada lagi warga kota yang menganggur. Berdasarkan catatan yang dikemukakan sebagai hasil sensus pada tahun 1971 ternyata di Jakarta hanya terdapat 71.599 orang pencari pekerjaan. Tapi ini sebenarnya belum bisa untuk dijadikan patokan. “Soalnya konsep yang dipergunakan sebagai approach (pendekatan) dalam sensus itu masih banyak terdapat kelemahan-kelemahannya,” kata Sucipto Msc, kepala Kantor Statistik DKI mengakui. Sebagai contoh dikemukakannya bahwa seseorang yang hanya bekerja dua atau tiga hari selama seminggu dalam sensus itu tidak dianggap menganggur. Demikian pula seorang tamatan sekolah lanjutan yang sebenarnya sudah ingin bekerja tapi karena tidak ada lowongan kerja terpaksa meneruskan sekolahnya. Ini pun dianggap sebagai bukan pencari kerja.

Semuanya itu sekadar teori-teori yang sulit memang untuk dapat dibantah kebenarannya. Tapi yang nyata sampai saat ini ialah bahwa masalah pengangguran akibat urbanisasi masih saja menjadi masalah yang sulit dicarikan jalan keluar. Urbanisasi terus berjalan. Angka pengangguran terus meningkat. Perpacuan antara lajunya arus urbanisasi dan pembangunan masih terus berlangsung. Sampai di mana lajunya urbanisasi ini masih bisa ditolerir, sebagaimana yang ditanyakan oleh Gubernur, sampai sekarang belum terjawab. Karenanya tidaklah mengherankan kalau Gubernur terpaksa menempuh cara yang sering mengundang kritik tajam dan pedas terhadapnya. Gubuk-gubuk liar dibungkar atau dibakar. Pedagang-pedagang kaki lima dikejar-kejar dan ditertibkan. Tukang-tukang becak sedikit demi sedikit dibatasi daerah operasinya. Dengan harapan sekali kelak akan hapus sama sekali. Bukan itu saja. Rumah-rumah mewahpun yang tidak punya surat-srat  yang lengkap juga ditindak.

Warga kota seolah-olah dibuat gelisah. Kekhawatiran seolah-olah hendak diciptakan di atas ibu kota republik ini. Dan memang Bang Ali punya maksud. “Saya buat mereka tidak betah tinggal di Jakarta. Jangan kira tinggal di Jakarta itu enak,” katanya. Dengan demikian dia mengharapkan bahwa warga kota yang merasa dikejar-kejar karena tidak bisa menyesuaikan dirinya dengan tata cara hidup suatu kota metropolitan, merasa gelisah dan dibatasi ruang geraknya, mau berpaling dan kembali ke daerah asal mereka masing-masing. Bang Ali tidak akan peduli apakah tindak tanduknya itu akan menimbulkan protes dan kritik yang paling tajam dan keras sekalipun. Sebab kalau tidak demikian maka usaha menjadikan Jakarta sebagai kota metropolitan yang punya persyaratan internasional tidak akan pernah terwujud.

Apalah artinya segala macam pembangunan kalau nanti dirusakkan kembali oleh pendatang yang  membawa sikap serta tindak tanduk di daerah dan tidak bisa menyesuaikan dirinya dengan tata cara hidup suatu kota? Apalah pula artinya penyediaan lapangan kerja yang baru bagi warga kota kalau akhirnya lapangan kerja itu kemudian diserobot oleh pendatang baru dari daerah lain? Persoalannya pasti tidak akan pernah selesai, sekarang maupun nanti, kalau tidak ada suatu tindakan tegas serta saling pengertian dan kerja sama antara para pemimpin daerah, ibu kota, dan pusat. Kalau tidak demikian maka Bang Ali hanya akan bisa bermimpi. Segala usahanya akan gagal. Demikian pula gubernur yang menggantikannya kalau keadaan tetap tidak berubah. Sebab baik Ali Sadikin maupun penggantinya kelak selalu akan dihadapkan pada persoalan yang sama, persoalan urbanisasi dan pengangguran.

Begitulah, agar tidak terjadi migrasi besar-besaran ke Ibu Kota, Amir Machmud sebagai menteri dalam negeri saat itu mengusulkan agar dibuatkan banyak tempat rekreasi di desa-desa asal mereka. Padahal yang mereka butuhkan itu bukan berekreasi, melainkan bekerja untuk menaikkan tingkat kesejahteraan. Entah apa yang ada dalam pikiran Amir Machmud saat itu, apakah mengikuti paham kebersenang-senangan (hedonisme)?

Kemudian juga pemerintah daerah berusaha untuk membangkitkan gairah bagi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menanamkan modalnya dalam beragam proyek di Ibu Kota. Tentu yang dimaksud dengan proyek ini yang mengarah kepada Jakarta sebagai “kota internasional” seperti diangankan Ali Sadikin.

Berhubungan dengan menekan angka pengangguran, penanaman modal kepada sektor-sektor industri skala besar, diniatkan dapat menyebabkan rantai sebab-akibat berupa trickle down effect, efek tetesan ke bawah—digagas oleh Albert O Hirschman sekitar akhir tahun 1950-an—dapat membantu kebangkitan industri skala lebih kecil di bawahnya. Trickle down effect ini memang ciri khas kebijakan ekonomi pemerintahan Orde Baru. Sayangnya hingga sekarang tidak trickle sama sekali.
Maka, Kota Jakarta menjadi tidak ramah kepada kelompok manusia lain yang hidup pula di situ. Sedangkan, kota harusnya dapat membuat penghuninya merasakan kebahagiaan, bukannya membuat keresahan.
________________________________________
[1] Daerah Chusus Ibukota. Sekarang—mengikuti EYD—disebut dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI)
[2] Pemasangan instalasi listrik
[3] Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Chusus Ibukota/Daerah Khusus Ibukota. Badan ini dibentuk pada tanggal 19 Juni 1968.