Moh. Natsir selepas Orde Lama
Bagikan

Moh. Natsir selepas Orde Lama

Pak Natsir bersama istri dalam sampul majalah "Panji Masyarakat" untuk edisi 70 Tahun. (Foto: "Panji Masyarakat" No. 251 tahun ke XX, 15 Juli 1978, 9 Sya'ban 1398 H).

Selepas penahanan sepihak oleh Presiden Soekarno di era Orde Lama, M. Natsir tidak berhenti melakukan aktivitas dakwah di era Orde Baru. Setelah usaha untuk mengembalikan Masyumi yang dibubarkan oleh Soekarno gagal, M. Natsir melanjutkan dakwahnya dengan membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Dewan Da’wah, yang resmi berdiri pada 9 Mei 1967, bertujuan untuk mengembangkan dakwah dengan lebih baik lagi dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan bagi calon mubaligh dan mubalighin, mengadakan penelitian yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk berdakwah, juga menyebarkan berbagai macam media yang bertujuan untuk melengkapi mubaligh dengan ilmu pengetahuan yang akan berguna dalam dakwahnya.

Setelah Dewan Da’wah resmi berdiri, M. Natsir diangkat sebagai ketua dengan Prof. Dr. HM. Rasjidi sebagai wakilnya. Di masa kepemimpinan beliau, dirumuskanlah Khittah Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Dalam pengantar ketika menyampaikan khittah da’wah itu, Natsir mengingatkan umat Islam Indonesia yang menghayati Islam sebagai aqidah, syariah, akhlak, dan cita-cita hidup mengenai keadaan umat dewasa ini. Natsir juga mengingatkan mengenai segala tantangan yang dihadapi oleh kita dan juga modal yang dibutuhkan dalam menghadapi hal tersebut. Natsir memimpin Dewan Da’wah sejak organisasi ini terbentuk hingga menghadap Ilahi pada 6 Februari 1993.

Selain aktif di Dewan Da’wah, Natsir juga aktif dalam organisasi-organisasi internasional. Kepakarannya dalam bidang dakwah Islam diakui oleh dunia sehingga ia diangkat menjadi Wakil Presiden World Moslem Congres (Mu’tamar Alam Islami) yang berkedudukan di Karachi, Pakistan sejak tahun 1967. Ia juga menjadi anggota Rabithah Alam Islami di Mekah sejak tahun 1968, anggota Dewan Masjid Sedunia (sejak 1972), anggota Dewan Kurator International Islamic University di Pakistan (1986), dsb.. Ia juga menerima penghargaan internasional dari Lembaga Hadiah Internasional Raja Faisal di Arab Saudi atas jasa-jasanya di bidang kekhidmatan kepada Islam (1400 H/1980 M).

Sayangnya, aktivitas internasional Natsir dibatasi sejak tahun 1980 selepas ia menandatangani Petisi 50 pada 5 Mei 1980. Petisi yang mengeritik dua pidato Presiden Soeharto mengenai Pancasila itu mengakibatkan Natsir dan kawan-kawannya dibunuh hak-hak perdatanya oleh rezim Orde Baru. Natsir tidak dapat lagi pergi ke luar negeri meskipun hampir setiap tiga bulan sekali, ia mendapatkan undangan dari berbagai lembaga di luar negeri. Menghadapi cekalan pemerintah ini, Natsir hanya menjawab santai, “Takut saya kesasar, barangkali.”

Puncak pelarangan ini terjadi pada tahun 1991, ketika Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) berniat untuk menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Natsir. Ia dinilai sebagai tokoh yang paling pantas untuk diberikan penghargaan ini karena jasa-jasanya dalam pengembangan dakwah Islam di Indonesia serta di kancah dunia. Sayangnya, rencana ini gagal karena pemerintah RI tidak mengizinkan Natsir untuk pergi ke Malaysia. Bahkan, Dekan Fakulti Pengajian Islam UKM, Prof. Dr. Hj. Faisal Othman yang diutus untuk menemui Natsir tidak diizinkan untuk masuk ke Indonesia. Surat resmi UKM untuk penerimaan gelar Doctor Honoris Causa yang telah dikirimkan ke Jakarta pun ditarik kembali oleh KBRI di Malaysia. Keadaan antara kedua negara menjadi memanas sehingga pihak UKM tidak melanjutkan rencana pemberian gelar itu kepada Natsir.

Setelah ditahan oleh Soekarno dan dibatasi hak-haknya sebagai warga negara oleh Soeharto, Natsir akhirnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana oleh Presiden B.J. Habibie pada 6 November 1998. Sepuluh tahun setelahnya, yaitu pada 6 November 2008, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengukuhkan nama Natsir sebagai Pahlawan Nasional. Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Natsir mendapat sambutan positif dari berbagai elemen umat Islam di Indonesia karena sejak sebelum republik ini berdiri, Natsir tidak pernah absen dan selalu mengambil peranan penting dalam perjalanan bangsa ini.

Disadur dari:

Lukman Hakiem, Pendiri dan Pemimpin  Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, 2017)