Melawan Ketakutan pada Kata Jihad
Bagikan

Melawan Ketakutan pada Kata Jihad

Kata jihad wajib dikembangkan terus. Ketakutan menyebut perkataan jihad adalah dikarenakan telah hilangnya kepribadian sebagai Muslim, atau memang disengaja orang buat menghilangkan harga diri sebagai Muslim sejati.

Jihad ialah ajaran penting dalam Islam. Kata ini telah masyhur sepanjang sejarah Islam. Jihad senantiasa meneguhkan jati diri Muslim dan sebaliknya selalu menggetarkan musuh-musuh Islam.

Peran penting jihad dalam peradaban Islam telah diketahui bersama. Salahudin al-Ayubi dan Muhammad Fatih adalah mujahid sejati, orang-orang pemberani sejiwa dengan Khalid bin Walid. Di Melayu-Nusantara ini, ribuan mujahid telah gugur menjadi syahid dalam perjuangan melawan penjajah. Dan jihad itu terus menggaung hingga zaman ini.

Jihad di medan peperangan telah banyak tersebut dalam sejarah. Namun sejatinya, jihad ada di seluruh sendi hidup kaum Muslim. Dalam pemerintahan, dalam perniagaan, dalam pendidikan, dan lain-lain. Sebab, sejatinya jihad bukan hanya menebasi orang-orang kafir dengan pedang di medan laga. Jihad juga bermakna bersungguh-sungguh dalam membangun kehidupan dan mendidik diri.

Pada kenyataannya, jihad yang selalu ditakuti kaum pembenci Islam itu memang tak pernah mati. Dan kaum pembenci Islam senantiasa hadir, menyudutkan kata jihad dan membangun bermacam citra buruk terhadap kata itu.

Sudah biasa orang-orang pembenci itu mengadu-ngadu kata jihad dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama-sama kita cintai ini. Bermacam cara mereka lakukan. Sejak sebelum Indonesia merdeka hingga hari ini. Pontang-panting mereka untuk sekadar menyudutkan kata jihad. Memang kemudian ada Muslim yang kelu lidahnya untuk menyebut kata jihad karena usaha-usaha mereka yang membenci jihad itu. Tapi jihad tidak akan pernah mati. Ia terus mendarahi jalan hidup kaum Muslim, di segala lini. Termasuk mempertahankan kedaulatan NKRI yang kita cintai ini dari rongrongan asing dalam berbagai bidang. Itu juga adalah jihad.

Memanasnya pertentangan di Timur Tengah sana telah kembali memunculkan sikap-sikap yang hendak menentangkan jihad dengan NKRI. Itu sudah biasa. Mudah-mudahan kita tak terkecoh dengan cara-cara lapuk macam ini.

Pada beberapa puluh tahun yang lalu pun terjadi hal semacam itu. “Komando Jihad” tiba-tiba muncul dan dipertentangkan dengan NKRI. Buya Hamka kemudian membaca hal itu. Buya tetap berani mengucap kata jihad tanpa ragu. Tentu saja disertai pengertian yang memadai.

Buya Hamka kemudian menulis sebuah tulisan pendek di majalah Panji Masyarakat dan kemudian dimuat kembali dalam buku Dari Hati Ke Hati. Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Panji Masyarakat pada tahun 2002. Tulisan berjudul menarik itu terdapat pada halaman 7—12 buku tersebut.

Berikut tulisan Buya Hamka itu yang telah kami sadur dan sesuaikan ejaannya dengan keadaan masa kini.

***

Hak-Hak Asasi Manusia
(Jihad dan Syahid)


Dari Sahl bin Hunaif ra, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memohon kepada Allah dengan sesungguhnya agar ia mati syahid, maka akan disampaikan Allahlah ia ke tempat kedudukan orang-orang yang mati syahid itu walaupun ia mati di tempat tidurnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i).

Hadis ini sengaja saya salinkan karena akhir-akhir ini timbul semacam ketakutan pada masyarakat bahwa umat Islam mengobarkan semangat jihad atau mati syahid. Ini ditandai dengan adanya “Komando Jihad”, yang perkaranya sampai ke muka pengadilan negeri, dan sekan-akan berjihad itu diartikan bahwa kaum Muslimin hendak melawan pemerintah yang sah di Republik Indonesia ini. Apalagi di zaman yang telah lalu dengan munculnya DI (Darul Islam) dan TII (Tentara Islam Indonesia) menjadikan santernya propaganda ke arah itu, orang lupa bahwa RMS (Republik Maluku Selatan) yang berdasarkan Kristen itu telah pula mencoba memberontak dan gagal. Lalu pemimpin-pemimpin gerakan itu sama saja nasibnya dengan pemimpin-pemimpin dari pihak Islam yang berontak, yaitu hukuman mati!

Sejak saat itu orang takut menyebut-nyebut kata “jihad”. Padahal kalau jihad tidak ada lagi, agama menjadi terasa lesu dan pemeluk agama itu menjadi pasrah kepada nasib, lalu memakai filsafat kehancuran, yaitu “sebaik-baik untung ialah teraniaya”.

Perkataan jihad itu diambil dari pokok kata juhd, artinya bersungguh-sungguh, bekerja keras tidak kenal menyerah, mengeluarkan segala kekuatan dan tenaga untuk mencapai maksud yang mulia. Adapun “perang”, hanya sebagian kecil saja dari jihad bila dirasakan jalan lain telah tertutup. Sebab memang segala peperangan mesti dikerjakan dengan sungguh-agama dan sungguh, strategi yang matang, taktik yang sempurna, teknik yang modern dengan mengindahkan medan dan cuaca. Oleh karena itu maka ahli-ahli Islam telah membagi tingkat jihad menjadi delapan.

    1. Memerangi dan menentang segala usaha orang kafir, karena hendak membela agama Allah dengan membendung usaha musuh yang hendak meruntuhkan kekuatan Islam. Bersedia berkorban demi meninggikan Kalimat Allah dan kemuliaan Islam, dengan tidak mengenal lelah dan payah.

    2. Memerangi usaha orang-orang yang hendak memperingan agama dan menyediakan segala alasan yang kuat untuk menghadapi mereka sehingga usaha mereka itu gagal.

    3. Mengadakan dakwah sehingga orang banyak kembali kepada kebenaran, dan membawa mereka supaya kembali kepada tuntunan Allah dan sunah Nabi SAW.

    4. Berusaha memerangi nafsu diri sendiri, dengan mengintrospeksi dan melengkapi diri sendiri supaya mempunyai budi pekerti yang luhur (fadhā’il) dan menjauhi perangai-perangai yang tercela (madzmūmah) dengan latihan-latihan yang tidak kenal lelah. Dan selalu pula melengkapi diri dengan mempelajari agama dengan lebih tekun dan lebih mendalam.

    5. Berjuang menahan pengaruh setan supaya diri jangan terperosok kepada yang syubhat (yang diragukan kebenarannya) dan syahwat (menurutkan kepentingan diri sendiri); Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, dan barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh yang keji dan munkar, maka kalau bukan karena karunia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, tidaklah akan terpelihara seorang pun di antara kamu daripadanya selamanya. Tetapi Allah akan membersihkan barang siapa yang Dia kehendaki, dan Allah adalah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS an-Nūrayat 21).

    6. Jagalah dirimu agar tidak sampai berteman dengan orang-orang yang jalan hidupnya telah cacat, jangan berkawan dengan orang-orang jahat, jangan berkasihan dengan orang-orang yang maksiat, putuskan hubungan dengan orang-orang yang fasiq.

    7. Sediakan selalu waktu untuk memberikan pengajaran, petunjuk, tuntunan, dan nasihat supaya orang pun paham akan Al Qur’an yang mulia dan hadis yang syarif, ilmu fiqih, disertai sejarah perjuangan Rasul, dan yang penting lagi sejarah pejuang-pejuang Islam.

    8. Bersedia menerima kritik yang membangun dan sabar menerima kritik yang semata-mata hanya kritik saja. Bahkan dianjurkan datang meminta nasihat kepada ahlinya, ziarah kepada orang-orang yang dianggap takwa, bergaul rapat dengan ulama yang beramal mengambil faedah dengan cahaya iman mereka dan meneladani perbuatan mereka yang baik.

Inilah beberapa kesimpulan yang kita ambil dari uraian al-Imam Baidhawi yang meskipun zaman beliau sudah lama berlalu namun masih dapat kita jadikan pedoman saat ini.

Oleh sebab itu dapatlah disebut bahwa orang-orang yang telah memegang kedelapan syarat di atas, sesungguhnya dia telah berjihad fi sabilillah. Kalau sekiranya jihad itu tidak dihentikan sampai nyawa bercerai dengan badannya dengan menempuh berbagai rintangan, kadang-kadang kemiskinan, kadang-kadang kekurangan rezeki, malah kadang-kadang kurang penghargaan dari masyarakat, namun dia tetap tidak mau berhenti, maka akan tercapailah olehnya mati syahid, walaupun dia mati di atas tempat tidur rumahnya!

Sayyidina Abu Bakar Shiddīq (seorang sahabat yang tidak banyak meriwayatkan hadis Rasulullah, tetapi Nabi sendiri mengatakan bahwa kalau sekiranya ditimbang iman Abu Bakar dan diletakkan di sebelah piring timbangan, lalu di piring yang lain diletakkan seluruh iman kaum Muslimin, masih beratlah iman Abu Bakar), beliau pernah berkata:

Daripada Abu Bakar ra Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah meninggalkan suatu kaum akan jihad, melainkan akan disamaratakan Allahlah azab siksaan pada kaum itu.” (Dirawikan oleh At-Thabrani).

Dalam hal jihad ini, termasuklah mempertahankan apa yang di zaman sekarang disebut hak asasi manusia. Dan hak-hak asasi manusia itu wajib kita pertahankan, demi kalau kita benar-benar hendak beragama. Mempertahankan agama pun adalah mempertahankan hak-hak asasi manusia. Sebab menganut suatu agama yang kita yakini adalah hak-hak asasi manusia. Jangankan mempertahankan hak kita beragama, sedang mempertahankan kehormatan rumah tangga kita, harta benda kita, itupun mempertahankan hak-hak asasi manusia.

Di dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, tersebut bahwasanya Rasulullah pada suatu hari didatangi oleh seorang laki-laki, lalu orang itu bertanya kepada Nabi SAW:

“Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika datang seorang laki-laki yang bermaksud hendak mengambil hartaku?”

Nabi menjawab: “Jangan berikan hartamu!”

Orang itu bertanya lagi: “Bagaimana kalau dia hendak mengambil dengan kekerasan?”

Nabi menjawab: “Pertahankan!”

Orang itu bertanya lagi: “Bagaimana kalau dibunuhnya aku?”

Nabi menjawab: “Engkau mati syahid”

Orang itu bertanya lagi: “Bagaimana kalau aku yang membunuh dia?”

Nabi menjawab: “Dia masuk neraka.”

(Dirawikan oleh Muslim dan Nasa’i).

Demikianlah hak-hak asasi manusia pada harta benda kita sendiri menurut ajaran Islam. Dan demikian pulalah hak-hak asasi manusia menurut hukum dunia yang berlaku, sebab kehormatan rumah tangga seseorang diakui, dan tidak boleh diganggu gugat.

Sesudah itu datang pula sabda Rasulullah SAW yang lebih umum tentang hak-hak asasi manusia itu, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Zaid ra.

“Barang siapa terbunuh karena mempertahankan harta bendanya, maka matinya adalah mati syahid. Barang siapa yang terbunuh karena mempertahankan darahnya, maka matinya mati syahid. Dan barang siapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka matinya pun mati syahid.” (Dirawikan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I dan Ibnu Majah. Berkata At-Tirmidzi bahwa hadis ini hasan dan shahih).

Oleh sebab itu, jika datang orang yang beragama lain dalam membujuk, merayu, bahkan kadang-kadang memaksakan supaya kita yang telah beragama Islam beralih memeluk agama yang mereka bawa, yaitu Kristen misalnya, bahwa usaha itu menurut mereka demi hak-hak asasi manusia pula! Nabi memerintahkan kita untuk mempertahankan harta kita yang hendak diambil orang. Bahkan kalau kita mesti terbunuh lantaran mempertahankan harta milik kita itu, kita mati syahid. Sedangkan orang yang mengambil harta kita itu, kalau dia mati terbunuh disebabkan kewajiban kita mempertahankan hak milik kita, matinya itu adalah masuk neraka! Sedangkan mempertahankan harta yang tidak akan dibawa mati saja pun, mati syahid! Apalagi mempertahankan akidah.

Tetapi orang yang diam saja, menyerah saja anaknya dimurtadkan orang dengan berbagai cara, atau masjidnya hendak diganti dengan gereja, demi kerukunan beragama, demi toleransi, maka kerukunan beragama dan toleransinya itu bukanlah kerukunan beragama dan bukanlah toleransi melainkan dayus! Pengecut dan kehinaan.

Inilah yang disebut Sayyidina Abu Bakar dalam hadis yang kita salinkan di atas, bahwa mereka yang dayus itu akan diazab oleh Tuhan.

Kata-kata dayus ini biasanya dipakai orang untuk seseorang laki-laki yang pulang ke rumahnya tengah malam, kemudian didapati istrinya sedang ditiduri laki-laki lain, lalu dia hanya sabar saja. Laki-laki yang demikian itu dipandang hina dan pengecut! Dan mengatakan seorang laki-laki dayus adalah penghinaan yang paling besar bagi seseorang yang beragama Islam. Dan kalau dia tahu akan harga diri dan hak-hak asasinya sebagai manusia yang normal, lalu ditikamnya pengacau rumah tangga itu sampai mati, maka orang itu masuk neraka. Namun, kalau sekiranya dia sendiri yang mati lantaran mempertahankan kehormatan rumah tangganya, dia pun mati syahid. Itulah maksud, “Barang siapa mati terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka matinya pun mati syahid.”

Oleh sebab itu maka kata jihad wajib dikembangkan terus. Ketakutan menyebut perkataan jihad adalah dikarenakan telah hilangnya kepribadian sebagai Muslim, atau memang disengaja orang buat menghilangkan harga diri sebagai Muslim sejati.

Maka sekarang ini kita kaum Muslimin wajib mempertahankan jihad itu pada diri kita, bukan untuk melawan pemerintah, melainkan untuk mempertahankan Surat Keputusan Pemerintah No. 70 dan No. 77 demi kerukunan hidup beragama di negeri yang kita cintai ini dan juga mempertahankan hak-hak asasi manusia yang umat Islam pun turut memilikinya pula.

(Hamka, Dari Hati ke Hati, Pustaka Panji Mas, Jakarta, 2002. Hlm 7-12)

***

Menilik tulisan Hamka di atas, sesungguhnya menjadi tak lazim mempertentangkan jihad dengan NKRI. Sebab, NKRI itu sendiri diperjuangkan, dipertahankan, dan dibangun oleh umat Islam dengan jihad. Bukan hanya jihad dalam perang melawan penjajah, tetapi juga jihad dalam berbagai bidang yang ditujukan untuk membangun negeri ini.

Perkembangan akhir-akhir ini telah memunculkan pihak-pihak yang kembali mencoba memojokkan kata jihad. Orang Islam harus membuktikan bahwa jihad akan bermakna baik bagi NKRI jika dilaksanakan dengan seksama.