Kuasa, Prahara dan Kekerasan: Luka Kebudayaan di Sekitar Gestapu ‘65 (Bagian II)
Bagikan

Kuasa, Prahara dan Kekerasan: Luka Kebudayaan di Sekitar Gestapu ‘65 (Bagian II)

Berbeda dengan Prahara Budaya yang cukup lugas menampilkan agresi Lekra/PKI, Kekerasan Budaya nampak begitu patuh memenuhi tuntutan panduan menyusun karya tulis ilmiah seperti yang biasa dibagikan kepada mahasiswa tingkat akhir yang akan menulis skripsi

Kekerasan Budaya: Dokumen Luka Pasca-‘65

Apabila Prahara Budaya menampilkan luka sebelum Gestapu’65, Kekerasan Budaya menyoroti peristiwa setelahnya dan membahas tipis-tipis saja yang terjadi sebelumnya. Bagi Wijaya Herlambang (semoga tempat terbaik untuknya di alam sana), Prahara Budaya memang dokumen brengsek. Ia menyebut buku karya dua orang penandatangan Manifes Kebudayaan ini sebagai:

Prahara Budaya bisa menjadi contoh satu lagi bagaimana para intelektual rezim berusaha mencitrakan kaum komunis sebagai gerombolan iblis yang berkomplot merencanakan aksi pamungkas mereka untuk menculik dan membunuh para jendral pada malam 30 September 1965. Kedua editor buku ini dengan sengaja dan seenaknya memilih karya-karya para penulis Lekra yang bagi mereka dapat  memberikan “petunjuk” tentang perencanaan peristiwa 1965. “Petunjuk” itu tidak didapat secara ilmiah, melainkan melalui suatu penafsiran yang sama sekali di luar konteks atas tulisan-tulisan yang mereka pilih. Editor bahkan tak segan memelintir maksud asli naskah dengan melakukan parafrase dan bahkan mengganti beberapa judul naskah. Misalnya, puisi Mawie Ananta Jonie “Kunanti Bumi Memerah Darah” (dimuat di Bintang Timur, 21 Maret 1965), disebut sebagai semacam kode bagi peristiwa berdarah enam bulan sesudahnya. Taufik bahkan menambahi komentarnya sendiri yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa Mawie memang sudah mengetahui bakal terjadinya peristiwa itu sebelumnya (hlm. 233).

Kalimat yang dimaksud Wijaya ialah paragraf terakhir pengantar bagian kelima dari Prahara Budaya:

Enam bulan menjelang Gestapu, Mawie sudah berkata “kunanti bumi memerah darah”. Tepat, karena rupanya dia sudah tahu sebelumnya (Prahara Budaya, hlm. 219).

“Tuduhan-tuduhan” lain seperti terbitnya Harian Rakyat Minggu (beredar 2 Oktober 1965 dengan kepala berita “Letkol Untung, Komandan Batalyon ‘Tjakrabirawa’ Menjelamatkan Presiden dan RI dari Kup Dewan Jendral”) dan Harian Sore Ibu Kota Kebudayaan Baru (1 Oktober 1965 dengan kepala berita “Letkol Untung Menjelamatkan Presiden Soekarno dan RI dari Kup Dewan Djendral”) tidak dibahas sama sekali oleh Bung Wijaya (Prahara Budaya, hlm. 61-62). Almarhum nampaknya memang cukup fokus pada kekerasan budaya yang dilakukan oleh Orde Baru. Hal-hal di luar itu tak mendapat perhatian yang memadai.

Berbeda dengan Prahara Budaya yang cukup lugas menampilkan agresi Lekra/PKI, Kekerasan Budaya nampak patuh memenuhi tuntutan panduan menyusun karya tulis ilmiah seperti yang biasa dibagikan kepada mahasiswa tingkat akhir yang akan menulis skripsi. Bagian Pertama ("Pendahuluan") tampak seperti Bab I sebuah skripsi yang direka ulang untuk kepentingan buku populer. Latar belakang penelitian, tujuan penelitian, telaah atas karya lain yang membahas tema yang mirip dan diakhiri dengan semacam sistematika penulisan. Usaha ini nampaknya dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca bahwa karya ini ialah karya ilmiah, karya yang ambisius menjadi objektif atau dengan kata lain karya merek perguruan tinggi. Buku ini seperti menegaskan “oposisinya” terhadap klipingan ala Prahara Budaya yang dituduhnya penuh dengan subjektivitas dan memilih dengan seenaknya data-data tertentu tanpa metode yang jelas. Dan kita tentu tahu bahwa masalah objektivitas dan subjektivitas memang persoalan khas orang-orang seperti penulis buku Kekerasan Budaya ini. 

Bagian Kedua buku ini diberi judul yang cukup baik: “Merumuskan Kekerasan Budaya: Konseptualisasi dan Implementasi”. Seperti skripsi-skripsi atau karya ilmiah akademis lainnya, bagian ini pun membahas metodologi penelitian. Nada ketidakpastian yang skeptis terhadap otoritas, tampak pada kalimat kedua paragraf pertama. Perihal kekerasan, Bung Wijaya menyatakan: “Berbagai macam pandangan telah dikemukakan tanpa pernah menghasilkan pengertian dan penyelesaian yang memuaskan” (hlm. 35). Tetapi toh sang penulis memilih juga. Dan pilihannya jatuh pada Johan Galtung yang menurutnya telah “berupaya merumuskan pengertian atas konsep kekerasan secara komprehensip”. Kalimat ini masih ada di halaman yang sama, tak jauh dari kalimat yang dikutip sebelumnya. 

Yang diincar sang penulis dari Johan Galtung tentu saja apa yang disebut sebagai ‘culture violance’ yang kemudian diterjemahkan sebagai ‘kekerasan budaya’. Mengutip langsung karya Galtung, Wijaya menulis:

Dengan “kekerasan budaya”, maksud kami adalah aspek-aspek kebudayaan, bidang-bidang simbolis dari keberadaan kita –seperti agama dan ideologi, bahasa dan seni, pengetahuan empiris dan pengetahuan formal (logika, matematika)—yang dapat digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung dan struktural (hlm. 35).

Kata “legitimasi” menjadi penting. Pandangan Galtung ini kemudian diterapkan untuk melihat wacana (atau propaganda) anti-komunisme yang digaungkan Orde Baru. Propaganda anti-komunis ini dianggap digunakan Orba untuk melegitimasi kekerasan yang dilakukannya terhadap orang-orang PKI dengan dalih pembersihan masal pasca-Gestapu ’65. Contoh kasus yang diangkat ialah cerpen-cerpen di majalah Horison dan Sastra antara 1966-1970 yang menyentuh kasus 1965. Film dan novel Pengkhianatan G/30/S PKI juga dikaji dengan pendekatan ini. Selain “kekerasan budaya” Galtung, Wijaya juga memakai terma “kekerasan lingusitik” yang nampaknya merupakan suatu rencana untuk memugar teks-teks yang hendak ia teliti.

Bagian ketiga diberi judul “Pembentukan Ideologi Anti-Komunisme dan Bangkitnya Liberalisme di Panggung Kebudayaan”. Ini sebenarnya tema yang juga dibahas dalam Prahara Budaya tetapi dengan sudut pandang yang berbeda. Nampaknya bagian ini sengaja dibahas untuk menelusuri akar tindak kekerasan budaya yang dilakukan Orde Baru terhadap orang-orang PKI. Sayangnya teori “kekerasan budaya” Galtung dan “kekerasan lingusitik” yang didedahkan penulis pada bagian sebelumnya tidak diterapkan sama sekali pada bagian ini. Sepanjang halaman 58 sampai 101 karyanya, Wijaya malah terlihat sibuk menelusuri peran AS/CIA dalam ranah kebudayaan di Indonesia selama masa Demokrasi Terpimpin. Kajian investigatif semacam ini tidak pernah ia ceritakan metode dan latar belakangnya di bagian kedua. 

Prahara di sepanjang tahun 1959-1965 hanya ia pandang sebagai pertarungan politik dan ideologi belaka. Bahkan lebih jauh ia menyebut periode ini sebagai awal pembentukan ideologi anti-komunis.

Pembentukan ideologi anti-komunisme di arena kebudayaan adalah hasil dari proses panjang pertarungan politik dan ideologi dalam rangka mencari identitas kebudayaan nasional Indonesia. Proses pencarian identitas ini mengambil bentuk pertarungan politik pada aktivitas kebudayaan dalam konteks Perang Dingin (hlm. 58).

Sepanjang penceritaannya terhadap peristiwa-peristiwa kebudayaan era Demokrasi Terpimpin, Wijaya lebih menyibukkan diri pada peran-peran lembaga filantropi seperti Congres for Culture of Freedom (CCF), Ford Foundation dan Rockefeller Foundation. Penelusurannya yang cukup tekun dan rajin ini “berhasil” memetakan hubungan penting antara lembaga-lembaga itu dengan tokoh-tokoh manifes. Sepertinya fakta-fakta ini disusun dalam rangka membangun argumen bahwa CIA berperan besar dalam wacana anti-komunis itu. Hubungan para seniman kubu Lekra dengan lembaga-lembaga sejenis dari negara-negara NEFO (New Emerging Forces, sebutan Soekarno untuk negara-negara yang sekawan dengannya) tidak dibahas sehuruf pun. 

Wijaya berhasil mempertunjukkan bahwa Humanisme Universal ialah gagasan liberalisme kebudayaan yang melanggengkan imperialisme dan disebarkan melalui spionase yang dramatik dan rahasia. Tokoh-tokoh pendukungnya hanya kepanjangan tangan yang menerima begitu saja gagasan itu dari tuannya dan menyebarkannya di negeri ini. Sementara Realisme Sosialis dipertontonkan sebagai ideologi yang amat mendukung niat revolusi Presiden Mandataris MPR Pemimpin Besar Revolusi Yang Mulia Presiden Soekarno Putra Sang Fajar Penyambung Lidah Rakyat. Tidak ada ulasan mengenai hubungan seniman-seniman Lekra dengan fihak Asing dalam buku ini. Suatu pemilahan fakta yang sangat mencolok. 

Intimidasi, provokasi, agitasi dan pemecatan-pemecatan terhadap kaum manifes dianggapnya sebagai perdebatan keras antar kedua kubu belaka. Padahal kubu yang satu (Lekra) merepresentasikan kekuasaan (PKI yang ketika itu kian dekat dengan Soekarno) sementara kubu yang lain ditekan habis kekuasaan. Pemecatan dari jabatan-jabatan intelektual (H.B. Jassin), pelarangan buku, pemenjaraan (Mochtar Loebis) dan pelarangan Manifes Kebudayaan oleh kekuasaan disebut Bung Wijaya hanya sebagai konsekuensi politis. “Sebagian dari mereka menghadapi konsekuensi politis” (hlm. 89). Gagasan Johan Galtung mengenai kekerasan budaya, tak hadir sama sekali pada bagian ini.  

Berkali-kali Bung Wijaya menyebut Humanisme Universal sebagai gagasan liberal khas Barat. Yang mengejutkan ia menghadapkannya dengan Realisme Sosialis. Padahal keduanya sama-sama berasal dari Barat. Akar keduanya dapat ditelusuri dari pembalikan “kepala dan kaki” oleh Karl Marx terhadap idealisme Hegel. Kedua gagasan itu khas Barat, bukan hanya Humanisme Universal. Realisme Sosialis tidak berasal dari gagasan Mpu Tantular. Itu gagasannya Andrey Zdanov, orang Rusia bukan orang Gombong. Tuduhan terhadap kaum manifes bahwa mereka ialah agen-agen kebudayaan asing (Barat) seharusnya berlaku juga bagi Lekra dan para penyokongnya. Marxisme itu lahir dari filsafat Barat, bukan dari filsafat Jawa.

Namun sikap rancu semacam ini tidak perlu terlalu dirisaukan. Kejanggalan-kejanggalan di atas terjadi karena tuntutan ilmiah dari kajian Bung Wijaya sendiri. Teori Galtung itu memang sudah dibatasi untuk mengincar Orde Baru, atau dalam bahasa ilmiah penulisnya: Pasca 1965. Sehingga ia tak tepat untuk diarahkan kepada Lekra dan PKI. Pun dengan “kekerasan lingusitik” itu. Tak terbayangkan jika itu diterapkan kepada karya-karya “realis” sastrawan besar Lekra. Sayangnya batasan ilmiah kajian ini sudah ditetapkan, teori itu tak dimaksudkan untuk menodong dan memugar karya-karya Lekra pra-1965. 

Penerapan teori Galtung dalam buku ini dapat kita tengok pada bagian keempat: “Normalisasi Kekerasan 1965-1966 melalui Karya Sastra”. Bung Wijaya mencoba memugar 6 cerpen mengenai 1965 yang tampil di majalah Horison dan Sastra pada masa awal Orba. Cerpen yang dibahas ialah Pada Titik Kulminasi (Satyagraha Hoerip, 1966), Perempuan dan Anak-anaknya (Gerson Poyk, 1966), Sebuah Perdjuangan Ketjil (Sosiawan Nugroho, 1967), Maka Sempurnalah Penderitaan Saya di Muka Bumi (Zulidahlan, 1967), Perang dan Kemanusiaan (Usamah, 1969) dan Ancaman (Ugati, 1969). Kecuali karya terakhir (Ancaman terbit di majalah Sastra) cerpen yang lain terbit di majalah Horison.

Seperti yang diterangkan oleh Bung Wijaya sendiri, sebagian cerpen-cerpen ini bercerita tentang tragedi yang dialami anggota keluarga para simpatisan komunis atau tentang para aktivis anti-komunis yang bersimpati kepada kerabat kaum komunis (hlm. 103). Namun nada simpatik terhadap korban 1965 yang terbit di “majalah anti-komunis” tersebut dipandang Bung Wijaya (mengutip pendapat David Hill) sebagai konsekuensi dari ideologi Humanisme Universal yang dianut para redaktur majalah tersebut. Kutipan David Hiill itu ia sampaikan dalam halaman 111 sebagai berikut:

Sikap anti-komunis Horison hampir sama kuatnya dengan sikapnya yang anti-populisme Sukarno, namun komitmen kemanusiaannya dan keprihatinan para stafnya tentang pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh Angkatan Darat memaksa mereka untuk menerbitkan karya-karya yang bersimpati terhadap korban ketika terhadi perburuan anti-komunis.

Lebih jauh Bung Wijaya melihat sifat humanis dari karya-karya di atas sebagai bentuk manipulasi atas konsep humanisme itu sendiri. Cerita-cerita tersebut dianggapnya berupaya meyakinkan pembaca agar bersimpati kepada para pelaku pelanggaran kemanusiaan ketimbang para korbannya. Kendati cerita tersebut berusaha untuk menegakkan hak-hak dasar kemanusiaan namun hal itu (menurut Bung Wijaya) ialah juga afirmasi terhadap penghancuran komunisme, yang memang menjadi tujuan utama ideologi liberal/Humanisme Universal (hlm 111-112).

Ujungnya, Bung Wijaya melihat cerita-cerita ini bukanlah sebuah kisah yang dimaksudkan untuk membela hak-hak korban. Yang terjadi ialah konflik psikologis yang dialami “para pelaku” kekerasan yang menghasilkan “manipulasi ideologis”. Cerita-cerita ini dipandang semacam katarsis dari luka-luka para penulisnya karena secara tidak langsung telah turut serta dalam pertarungan berdarah pasca-Gestapu itu. 6 Cerpen ini dianggap sebuah upaya untuk menormalisasi kekerasan. Mewajarkan sebuah tragedi. Dengan kata lain semacam pembelaan dari rasa bersalah. Dan karenanya:

...melalui cerita-cerita ini kekerasan terhadap simpatisan PKI dan mereka yang dituduh komunis bisa diterima pembaca sebagai hal yang normal dan alamiah. Maka cerita-cerita ini merupakan contoh yang sangat jelas dari apa yang disebut Galtung sebagai kekerasan budaya, di mana tindak kekerasan dinormalisasi melalui produk-produk kebudayaan (hlm 130).

Kesimpulan umum: Horison dan Sastra (dituduh) telah turut serta melegitimasi (melalui cerpen-cerpennya) kekerasan yang dilakukan Orba terhadap orang-orang PKI. Penafsiran “ilmiah” semacam ini sangat mungkin dilakukan mengingat perkembangan ilmu-ilmu tafsir yang memang mengarah kepada relativisme. Hermeunetika bahkan telah masuk ke ranah teologis dengan memandang teks-teks agama sebagai sesuatu yang terbuka dan bebas ditafsirkan dengan cara apa saja. Apatah lagi teks sastra, ia sah ditafsirkan dengan cara semena-mana. Bung Wijaya telah menunjukkan hal itu dengan baik.

Mari kita beranjak ke bagian kelima buku ini. Judulnya: “Narasi Utama Orde Baru: Kandungan Ideologis dan Transformasi Kebudayaannya”. Bagian ini memaparkan sekaligus “mendebat” narasi sejarah Orba mengenai Gestapu. Sasaran utamanya Nugroho Notosusanto, penulis naskah resmi sejarah Gestapu versi Orba. Seperti kita tahu Nugroho menyusun beberapa narasi mengenai Gestapu. Pertama berjudul 40 Hari Kegagalan G30S, kedua (bersama Ismail Saleh, jaksa penuntut pada pengadilan orang-orang yang terlibat Gestapu) ditulis dengan dukungan RAND Corporation berjudul The Coup Attempt of the “September 30th Movement”. Isinya jelas: PKI ialah dalang Gestapu. Perwira-perwira ABRI dalam gerakan itu hanyalah wayang yang dikendalikan gembong-gembong PKI. 

Narasi ini rupanya yang hendak dijebol buku Bung Wijaya ini. Namun tidak melalui kajian sejarah, melainkan melalui penafsiran terhadap karya-karya budaya (sastra dan film). Guna kepentingan tersebut, Bung Wijaya kemudian menyambungkan narasi Nugroho dengan film dan novel Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer dan Arswendo Atmowiloto. Dua karya ini memang mengikuti narasi Orba itu. Bung Wijaya menyebutnya sebagai “salah satu produk kebudayaan paling berpengaruh yang digunakan oleh Nugroho atas nama Pemerintahan Orde Baru” (hlm. 163).

Bagaimana film (dan novel) itu digunakan Orba untuk melakukan sebuah kekerasan budaya, tertuang dalam bagian keenam buku ini. "Pengkhianatan G30S/PKI: Legitimasi Kekerasan Anti-Komunis dan Kebangkitan Orde Baru”, begitu judulnya. 

Ada pernyataan menarik dari Bung Wijaya. Mengomentari penggambaran peristiwa Kanigoro dalam film ini, ia menyatakan bahwa “dengan menggambarkan pelecehan terhadap kitab suci al-Qur’an secara grafis dan verbal, film ini memprovokasi pemirsa Muslim untuk melihat kaum komunis sebagai musuh utama mereka” (hlm 178).  Ummat Islam dianggap sebagai sasaran paling kuat dari propaganda Orde Baru khususnya melalui film Pengkhiantan G/30/S PKI. Seolah ummat Islam tidak akan punya masalah dengan PKI andai film itu (atau seluruh propaganda Orba) tak ada.

Trauma ummat Islam terhadap PKI sebenarnya terlepas dari ada atau tidaknya propaganda Orde Baru. Sebelum film itu diputar pada 1984, ummat Islam telah mengalami banyak pengalaman buruk dengan kaum Komunis. Trauma yang mendalam itu seharusnya difahami dengan bijaksana. Bahwa PKI pun memang melakukan kesalahan-kesalahan yang membuat mual banyak orang. Menempatkan ummat Islam hanya sebagai korban propaganda Orde Baru tentu terlalu sederhana. 

Mitos bahwa film ini, juga karya-karya sastra yang dianggap propaganda Orde Baru, benar-benar mencengkram alam bawah sadar generasi 1990-an tidak lah selalu benar. Untuk anak kecil, film itu amat membosankan. Sampai akhir hayat Orde Baru, saya nyaris tak pernah menonton film itu sampai habis dan tak pernah seorang guru pun meminta saya membuat ulasan mengenainya, secara lisan apalagi tertulis. Power Rangers dan Satria Baja Hitam jauh lebih berkesan, tersimpan dalam ingatan sampai sekarang.

Trauma banyak orang terhadap PKI lebih banyak disebabkan oleh kelakuan PKI itu sendiri, bukan hanya karena propaganda Orde Baru. Tanpa film dan propaganda Orde Baru sekali pun, ingatan akan PKI akan tetap terekam dalam ingatan banyak fihak. Sayangnya kekejaman-kekejaman kaum Komunis pra-1965 tampaknya tak tersentuh sama sekali dalam buku ini.

Bagian ketujuh buku ini (“Lembaga-lembaga Kebudayaan Indonesia Kontemporer: Menantang Warisan Orde Baru?”) kembali kepada cara-cara investigatif seperti pada bagian ketiga dengan kurun waktu yang berbeda. Perlawanan terhadap narasi Orba dipaparkan dengan cukup singkat. Tambahannya, kisah perang-perangan antara Goenawan Mohamad (GM) dan Komunitas Utan Kayunya melawan para penentangnya. 

Celakanya, Bung Wijaya mengakui pula bahwa KUK dan GM berperan penting dalam perlawanan terhadap narasi Orba itu. Ujarnya: “Pada titik ini, sulit untuk ditampik bahwa KUK memang telah memberi kontribusi penting dalam proses dekonstruksi diskursus anti komunis yang masih bertahan walaupun kekuasaan Soeharto telah runtuh pada 1998” (hlm. 253). Seperti biasa, kesimpulan-kesimpulan semacam ini selalu diberi catatan oleh Bung Wijaya. Sebagaimana cerpen-cerpen yang dikaji dalam bagian keempat, peran GM+KUK ini ia letakkan dalam paradigma liberalisme. 

Bagian kedelapan berkisah tentang novel Noorca M. Massardi, September, yang terbit tahun 2006. Novel ini ditampilkan karena karya ini dipandang mendobrak narasi Orba. Hal itu dapat dilihat dari judul bagian terakhir buku ini “September—Mendobrak Versi Resmi G30S”. Yang dimaksud mendobrak itu artinya menyatakan bahwa dalang Gestapu ialah Soeharto, bukan PKI; Yang terjadi bukan pengkhianatan oleh PKI, tetapi konflik internal Angkatan Darat. 

Dobrakan semacam ini sebenarnya sudah hadir bahkan sebelum narasi Orde Baru disusun oleh Nugroho Notosusanto. Harian Rakjat (edisi 2 Oktober 1965) dan Harian Sore Ibu Kota Kebudayaan Baru (edisi 1 Oktober 1965), dua media yang berafilisai dengan Lekra dan PKI, sudah menampilkan narasi ala Noorca itu. Melalui kepala berita berjudul “Letkol Untung, Komandan Batalyon ‘Tjakrabirawa’ Menjelamatkan Presiden dan RI dari Kup Dewan Djendral” dan “Letkol Untung Menjelamatkan Presiden Soekarno dan RI dari Kup Dewan Djendral”, kedua media itu sudah menyatakan bahwa yang terjadi ialah konflik internal Angkatan Darat, bukan upaya kup PKI. Noorca sebenarnya tidak mendobrak narasi Orba, melainkan merepetisi Gestapu versi Harian Rakjat dalam bentuk sebuah novel.

Delapan bagian dari Kekerasan Budaya memiliki banyak catatan. Tuduhan terhadap karya-karya sastra dan film masa Orba sebagai bentuk kekerasan budaya sebenarnya dapat berbalik juga untuk buku ini. Kekerasan Budaya dapat dipandang sebagai kekerasan budaya yang melegitimasi segala bentuk kekerasan yang dilakukan PKI sebelum Gestapu. Penulisnya telah melakukan “normalisasi” terhadap apa yang dilakukan PKI dan kemudian memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Pembaca buku ini diprovokasi untuk menerima segala tindakan PKI dan Lekra sebagai sesuatu yang biasa, normal, pantas, tidak bermasalah dan wajar.

Persoalan utama dari karya-karya semacam ini ialah keterpenggalan masa. Seolah-olah Gestapu memenggal waktu, sebelum dan sesudahnya. Cara pandang terhadap apa yang terjadi dalam dua rentang waktu itu menjadi timpang dan berfihak. Hal ini menggiring peneliti untuk cenderung memberi penekanan pada satu unsur yang menimbulkan persoalan pada keseluruhan wacana. Keberfihakan ini dapat dilihat pada catatan kaki nomor  5 (Mengenai peristiwa Madiun 1948), bagian ketiga buku ini. Bung Wijaya menyebut “Ribuan kader PKI dieksekusi, termasuk para pemimpinnya seperti Muso dan Amir Sjarifuddin” (hlm. 60). Sepanjang catatan kaki tersebut, tidak satu huruf pun yang menyatakan berapa korban keganasan PKI ketika itu. Contoh lain ialah tuduhan dramatisasi dan pemanfaat sosok Ade Irma Nasution sebagai bahan propaganda (hlm. 198). Apa yang terjadi pada putri kecil Nasution itu seharusnya dipandang dengan lebih empati. Didramatisasi atau tidak, dimanfaatkan sebagai propaganda atau tidak, apa yang terjadi pada Ade Irma ialah kepiluan yang dalam.  

Meskipun (sepertinya) diupayakan lebih ilmiah dan objektif dari Prahara Budaya namun Kekerasan Budaya justru nampak sulit keluar dari sikap-sikap berfihak. Buku ini jelas berkecenderungan untuk membela PKI dan Lekra. Suatu sikap yang seharusnya dihindari bagi perbaikan negeri ini kedepan. Kita harus dapat melihat secara kritis kekerasan budaya, kekerasan kuasa, dan kekerasan apa pun baik yang dilakukan oleh Orde Lama, PKI, Orde Baru, Angkatan Darat atau fihak-fihak lain. Pun kita harus melihat sisi korban dengan lebih arif, baik korban kekerasan pra-Gestapu, ketika Gestapu atau pasca-1965. Ketimpangan dalam menimbang hal-hal sesudah dan sebelum Gestapu justru akan melahirkan kecurigaan dan saling tuduh yang tak ada akhirnya. 

Pun demikian, saya tetap memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bung Wijaya Herlambang, penulis buku ini. Ketekunannya untuk menelusuri fakta-fakta yang terjadi dalam pergulatan budaya kita ialah sesuatu yang harus dihargai. Pada masa kini sangat sulit untuk menemukan seorang yang sabar, rajin dan tekun sepertinya. Usaha saya untuk membaca dan mengkritisi karya Bung Wijaya ialah bagian dari penghargaan itu. Dengan segala kekurangan dan kelemahan, saya berusaha untuk membuat karyanya tak kesepian.

Semoga tempat terbaik untuknya di sisi Allah Swt.