Catatan Kecil Mengenai Modernisme Islam Indonesia di Abad ke-20
Bagikan

Catatan Kecil Mengenai Modernisme Islam Indonesia di Abad ke-20

Segala yang telah diikhtiarkan orang tua kita, para modernis Islam, di Indonesia tentu ada nilainya. Kita dapat melihat mereka sebagai sosok-sosok yang telah berjasa dalam kehidupan kita.

Abad ke-20 sering kali dianggap sebagai momen kebangkitan kesadaran kebangsaan Indonesia. Hal ini tidak semata-mata berurusan dengan persoalan politik. Bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan politik pada 1945. Lebih jauh dari itu, abad 20 dimaknai sebagai penemuan jatidiri kebudayaan kita. Bahkan, beberapa tokoh, semisal Sutan Takdir Alisjahbana, menganggap gagasan Indonesia tidak berkait sama sekali dengan masa lalu. Tak ada hubungan antara Indonesia dengan Majapahit, Sriwijaya, Samudera Pasai, dan lain sebagainya. Hal lain yang menarik di abad ke-20 tentu saja merebaknya wabah ideologi di kalangan bangsa kita. Ideologi-ideologi Barat modern semacam humanisme, komunisme, sosialisme, rasionalisme, dan lainnya bersemai subur merasuki alam pikiran rakyat Indonesia, khususnya alam pikiran kalangan terpelajar.

Persoalan politik, sosial, dan intelektual yang muncul di awal abad 20 itu dapat kita tengarai juga sebagai perkembangan kebudayaan bangsa kita yang dipengaruhi oleh modernisme. Perhubungan bangsa kita dengan beragam gagasan Barat yang tersalur dalam arena penjajahan telah melahirkan kesadaran akan wujudnya modernisme. Kepercayaan akan akal budi manusia, ilmu pengetahuan, teknologi, harkat manusia, demokrasi, kesadaran akan penataan waktu, dan perhubungan antar bangsa yang setara ialah beberapa gagasan yang berkembang dalam rumpun modernisme itu. Gagasan-gagasan itu pula yang merasuki bangsa kita di awal abad ke-20. Modernisme dianggap sebagai sebuah keharusan, tuntutan zaman yang tak terelakkan.

Hal itu juga berpengaruh terhadap perkembangan umat Islam di negeri kita ketika itu. Ada tanggapan terhadap keadaan umat yang sedikit banyak terpengaruh gagasan-gagasan kemodernan ini. Para pembaharu ajaran Islam di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 memulakan gagasannya dalam persoalan-persoalan fiqih. Mereka menentang taklid buta, membebek semena-mena terhadap keputusan fiqih yang telah lama ada, sembari mengobarkan semangat ijtihad dan keberanian untuk memeriksa persoalan-persoalan hukum (syariah) dengan dayanya sendiri. Para pembaharu di masa ini lebih banyak bergulat membebaskan umat dari belenggu takhayul, bid’ah dan khurafat.

Secara sosial, umat Islam pada masa itu memang terlihat lesu dan tak bergairah. Hal itu boleh jadi diakibatkan oleh “kelelahan batin” setelah melalui sekian perang, sekian ketegangan kekuasaan, juga tindasan penjajahan. Para pembaharu melihat kelesuan ini sebagai akibat dari kepercayaan terhadap takdir yang membuat rakyat pasrah dan tak hendak berjuang. Hal tersebut dipertajam dengan berkuasanya kepercayaan terhadap takhayul yang berlebihan, bid’ah yang memenuhi peribadatan umat, dan khurafat sebagai pelarian dari ketakberdayaan menghadapi kenyataan. Hal itu ditambah pula dengan penguasaan atas ilmu pengetahuan yang memprihatinkan di kalangan umat kita ketika itu.

Maka, para pembaharu mengibarkan bendera “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah”, melabrak sekian tradisi yang dianggap telah menyesatkan dan melemahkan umat. Mereka memperbaharui pendidikan kita. Beberapa gagasan dari barat diserap dengan beberapa penyesuaian, mirip dengan yang terjadi di Mesir sana. Adat dan tradisi yang dipandang memberatkan kemudian ditinggalkan. Upacara-upacara keagamaan yang memakan biaya besar dihalau, diganti dengan tindakan-tindakan yang lebih praktis. Hal ini dapat kita lihat dalam tradisi pernikahan yang semakin ringkas dan mudah di kalangan modernis.

Di dunia pendidikan, kita mengenal sistem pendidikan yang mengintegrasikan ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama. Integrasi pendidikan ini telah masyhur dan kemudian diterapkan di banyak lembaga pendidikan Islam, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Sampai hari ini, kita mengenal beragam lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu umum sekaligus ilmu-ilmu agama. Pola pendidikan integratif semacam ini tentu telah mempengaruhi corak Muslim di Indonesia selama abad ke-20.

Persoalan fiqih, politik, pendidikan, organisasi, dan juga hal-hal lain yang terjadi pada abad ke-20 menunjukkan “dialog” antara Islam dan gagasan modernisme. Para pemikir dan tokoh kita di masa itu berusaha meningkatkan taraf hidup umat Islam melalui penyerapan unsur-unsur modern secara kritis. Ada ikhtiar untuk menunjukkan bahwa Islam mampu menanggapi perkembangan zaman, tidak aus ditelan gemuruh perubahan yang melanda kebudayaan kita ketika itu. Ikhtiar tersebut tentu bernilai bagi kehidupan kita. Tak dapat dipugkiri, kita pun merasakan manfaat dari ikhtiar-ikhtiar tersebut hingga hari ini.

Meskipun demikian, memberikan beberapa catatan mengenai modernisme setelah 100 tahun ialah hal yang wajar. Hal ini dilakukan bukan untuk meruntuhkan gagasan tersebut, melainkan guna memberi makna yang lebih kukuh bagi kehidupan kita hari ini. Para modernis pula yang mengajari kita untuk bersikap kritis dan tidak jumud, tentu berdasarkan kewajaran dan kepantasan yang ada.

Salah satu rona modernisme yang terhampar di abad ke-20 tersebut ialah pandangan bahwa ilmu adalah sesuatu yang bebas nilai (netral/value free). Ilmu yang dimaksud tentu saja ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban Barat seperti fisika, biologi, geologi, geometri, matematika, sosiologi, dan lain sebagainya. Penerokaan yang seksama terhadap bangunan falsafah di balik ilmu-ilmu tersebut belum muncul dengan saksama. Oleh karena itu, ilmu-ilmu tersebut diterima tanpa timbangan filosofis yang berarti.

Kita dapat melihat bagaimana matematika, biologi, sosiologi, dan sastra yang ke semuanya berasal dari Barat diajarkan secara utuh di lembaga-lembaga pendidikan Islam bersama pelajaran aqidah, al-Qur’an, hadits, bahasa Arab, dan “pelajaran agama” yang lain. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengajarkan “ilmu umum” dan “ilmu agama” dalam sebuah lembaga. Begitulah kira-kira keadaan yang berlaku. Persoalan metafisika dan epistemologi yang merentang dalam kedua ilmu tersebut belum mendapat perhatian yang memadai. Dikotomi di antara keduanya tetap menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan kita hingga hari ini.

Nilai-nilai falsafah yang berkembang di balik ilmu-ilmu umum belum disadari betul oleh kaum muslimin. Kita terbiasa melihat matematika, fisika, biologi, sosiologi, ilmu politik, dan lain-lain sebagai sesuatu yang universal karena dianggap netral. Kita sering mendengar omongan bahwa “1 + 1 = 2” berlaku di Timur dan di Barat. Matematika dipandang sebagai sesuatu yang netral sekaligus universal. Akan tetapi, jika kita menyelidik sedikit saja secara sederhana, kita akan melihat bahwa keuniversalan dan kenetralan sesuatu semacam hitung-hitungan dalam bilangan asli, tak selalu benar.

Siapa sebenarnya yang memahami “1 + 1 = 2” tersebut? Barat tentu akan menyatakan manusialah yang memahaminya. Orang Islam pun akan menjawab demikian. Akan tetapi, di sinilah persoalannya. Pandangan Islam dan Barat mengenai manusia jelas berbeda. Barat melihat manusia sebagai makhluk fisik, material yang terdiri dari sekian organ-organ dan saraf. “Pemahaman” terjadi dalam tubuh, dalam organ bernama otak yang merajut sekian milyar saraf melalui prosedur-prosedur rasional. Sementara di dalam Islam, pemahaman terjadi di dalam jiwa manusia, di dalam “aql”. Kita mengenal “aql” sebagai sebuah entitas tak benda (immaterial) dalam diri manusia.

Pada sisi ini, kita melihat perbedaan pandangan mengenai manusia antara Islam dan Barat. Pada tingkat tertentu, ilmu-ilmu tersebut nampak tak bermasalah. Akan tetapi, kenetralan dan keuniversalan tersebut hanya berlaku sekilas. Di ranah yang lebih filosofis, kita melihat beragam benturan yang nyaris tak terdamaikan. Gagasan falsafi mengenai Tuhan, wujud, wahyu, alam, manusia, kebenaran, keadilan, ilmu, dan lainnya berbeda antara Islam dan Barat.

Ketaksadaran akan persoalan ketak-universalan ilmu ini melahirkan beberapa soal yang begitu marak di abad ke-20. Kita sering menjumpai upaya “rasionalisasi” ajaran Islam. Usaha yang seringkali terlihat janggal. Guna menghindari tuduhan takhayul, upaya-upaya untuk menjelaskan Islam beradasarkan penemuan sains dilakukan. Tak satu atau dua kali kita temui ikhtiar ini. Mukjizat para nabi sering dipaksa untuk menjadi sesuatu yang “masuk akal”. Isra Mi’raj, Nabi Ibrahim di dalam api, atau Nabi Musa membelah lautan dicarikan dalil-dalil pembenarannya dalam sains. Kita seringkali memaksa diri untuk mengingkari banyak kenyataan yang terjadi di luar sains.

Persoalannya tentu saja bukan pada kenyataan yang “ajaib” itu, melainkan pada sains yang sekular dan materialistik, yang tak mengakui kenyataan di luar yang terindera sebagai bagian dari ilmu. Sains yang sekular telah menempatkan hal-hal ghaib di luar dirinya. Inilah persoalan utamanya.

Persoalan netralitas ilmu pengetahuan ini tentu saja tak hanya berpengaruh di dalam dunia pendidikan. Dalam masalah kebudayaan yang lebih luas, kita dapat merasakannya. Catatan kecil mengenai (modernitas Islam) abad 20 ini tentu dapat menjadi bahan perbincangan yang panjang. Di balik ketaknetralan dan ketakuniversalan ilmu pengetahuan, tentu ada gagasan-gagasan lain yang lebih besar. Pandangan tentang Tuhan, wujud, wahyu, manusia, alam, ilmu, kebenaran, dan keadilan ada di balik persoalan ini. Pengkajian yang saksama atas hal tersebut tentu perlu dilakukan dengan lebih tekun.

Segala yang telah diikhtiarkan orang tua kita, para modernis Islam, di Indonesia tentu ada nilainya. Kita dapat melihat mereka sebagai sosok-sosok yang telah berjasa dalam kehidupan kita. Akan tetapi, catatan-catatan kritis tentu diperlukan guna perbaikan keadaan kita hari ini secara mendasar. Menempatkan para tokoh modernis dalam tempat dan penghargaan yang wajar sudah tentu mesti kita lakukan. Namun, menyambung kembali abad 20 dengan abad-abad sebelumnya harus juga dilakukan. Di nadi peradaban kita, bukan hanya ada para modernis itu, melainkan juga ada Hamzah Fanshuri, Nurudin ar-Raniri, Fakhrudi ar-Razi, Imam al-Ghazali, Imam Asy’ari, Imam Syafi’i, dan seterusnya, bersambung hingga ke Nabi Suci, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Bahan Obrolan:

  • Achdiat Kartamihardja (ed.), Polemik Kebudayaaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986 [Cetakan Keempat]).
  • M. Natsir, Pesan Islam terhadap Orang Modern (Jakarta: Media Dakwah, 2008 [Cetakan ke-II]).
  • Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Sekularisme, terjemahan: Khalif Muammar dkk. (Bandung: Institut Pemikiran Islam dan Pembangunan Insan, 2011). 
  • Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization, 2001).
  • Tiar Anwar Bachtiar, Lajur-lajur Pemikiran Islam (Depok: Komunitas NuuN, 2012)
  • Wan Mohd Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib al-Attas, terjemahan: Hamid Fahmy Zarkasy d.k.k. (Bandung: Mizan, 2003).